Pembangunan tempat khusus parkir (TKP) Ketandan, Malioboro, Jogja, bakal dilanjut. Dalam pembangunan tahap II ini, kapasitas taman parkir itu bakal meningkat jadi 1.200 satuan ruang parkir (SRP) untuk kendaraan roda dua dan 118 SRP untuk kendaraan roda empat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan pekerjaan fisik TKP Ketandan tahap II diperkirakan berlangsung sekitar lima bulan. Untuk itu TKP Ketandan ditutup sejak 20 Juli kemarin hingga 31 Desember 2026.
"Fasilitas ini lebih tepat dipandang sebagai bagian dari penguatan sistem parkir dan mobilitas kawasan secara berkelanjutan, bukan semata-mata sebagai prasyarat pelaksanaan full pedestrian pada November mendatang," kata dia saat dihubungi, Senin (20/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erni mengatakan, setelah pembangunan Tahap I pada 2025, TKP Ketandan memiliki total kapasitas sebanyak 535 kendaraan roda dua atau satuan ruang parkir (SRP) dan 87 SRP untuk kendaraan roda empat.
Pagu anggaran untuk pembangunan tahap II ini Rp 9.374.750.000.
"Pembangunan Tahap II kapasitas tersebut akan meningkat menjadi 1.200 SRP untuk kendaraan roda dua dan 118 SRP untuk kendaraan roda empat," ujar Erni.
"Artinya kapasitas parkir roda dua bertambah 665 SRP atau meningkat sekitar 124 persen, sedangkan kapasitas roda empat bertambah 31 SRP atau meningkat sekitar 36 persen," imbuhnya.
Menurut Plt Kepala Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, pembangunan TKP Ketandan terbagi menjadi dua tahap lantaran keterbatasan anggaran.
Metode pelaksanaan pekerjaan yang akan diterapkan pada Tahap II ini hampir sama dengan Tahap I, yakni fondasi bangunan menggunakan metode bored pile. Bored pile adalah fondasi dalam berbentuk tabung yang ditanam untuk mendistribusikan beban bangunan berat ke lapisan tanah yang lebih keras.
"Sementara itu struktur utama bangunan didominasi konstruksi baja yang diproduksi dan dirakit terlebih dahulu di workshop sehingga di lokasi proyek hanya dilakukan proses pemasangan," jelas Rizki.
"Metode tersebut diharapkan dapat mengurangi aktivitas pekerjaan berat di lapangan, mempercepat proses konstruksi, sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat sekitar," sambungnya.
Selama TKP Ketandan ditutup untuk Pembangunan tahap II, masih ada sejumlah tempat parkir alternatif di kawasan Malioboro. Yaitu parkir Beskalan dan Senopati, kantong parkir milik Pemkot Jogja, serta tempat parkir swasta.
"Informasi mengenai lokasi parkir alternatif juga akan disebarluaskan melalui berbagai media informasi, termasuk media sosial, agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan dalam mengakses fasilitas parkir selama masa pembangunan berlangsung," kata Rizki.
"Jadi kami juga mendorong pihak swasta untuk membuka kantong-kantong parkir yang ada di sekitaran itu dan mengelola agar penunjang Malioboro menjadi kawasan full pedestrian," imbuh dia.

Komentar Terbanyak
Saran Pakar UGM soal Polemik Jogja Last Friday Ride
Disdag Jogja Buka Suara soal Curhat Difabel Dilarang Jual Asongan di Ngasem
BGN Umumkan 5 Pejabat Baru, Ini Daftarnya