Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Naik ke Penyidikan

Jabodetabek

Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Naik ke Penyidikan

Brigitta Belia Permata Sari - detikJogja
Kamis, 30 Apr 2026 21:10 WIB
Sejumlah aktivis menggelar aksi doa bersama di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). Dalam aksi tersebut, mereka terlihat meletakkan bunga di sekitar lokasi kejadian sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan duka cita atas tragedi kecelakaan kereta yang mengguncang publik.
Sejumlah aktivis menggelar aksi doa bersama di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). Foto: Pradita Utama / detikfoto
Jogja -

Polisi telah menetapkan kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur naik ke tahap penyidikan. Polisi menaikkan status perkara tersebut usai mengumpulkan bukti awal dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026), dikutip dari detikNews.

Sudah 24 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Selain itu, tujuh orang yang disebut memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta juga masih diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh orang tersebut di antaranya petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polda Metro juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Namun, Budi menegaskan sopir taksi online yang terlibat dalam insiden itu masih berstatus saksi. Sopir berinisial RRP itu diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026 atau beberapa hari sebelum kejadian.

"Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari," kata Budi.

Polisi juga akan mendalami sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online tersebut. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi.

"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah ada hasil pendalaman dan gelar perkara," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.

Kecelakaan bermula dari taksi Green SM yang sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi itu kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.

Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah yang kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.



(afn/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads