Nama salah satu dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM terseret kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Yayasan Little Aresha karena menjadi penasihat yayasan. Terkait hal itu, pihak fakultas masih berkoordinasi dengan pimpinan universitas terkait dengan status kepegawaian yang bersangkutan.
Dekan FIB Prof Setiadi membenarkan Dr Cahyaningrum Dewojati yang menjadi penasihat yayasan Little Aresha merupakan pengajar aktif fakultas. Namun, ia menegaskan FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
"Kami membenarkan bahwa Dr Cahyaningrum Dewojati adalah staf pengajar aktif di FIB UGM. Namun, perlu kami tegaskan bahwa peran beliau dalam yayasan tersebut dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas pribadi," kata Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (30/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segala aktivitas di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan," lanjutnya.
Setiadi menyatakan bahwa FIB UGM memantau dengan saksama seluruh aspirasi dan masukan. Termasuk adanya desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan.
Ia memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan. Setiadi menegaskan sebagai institusi pendidikan, FIB UGM menjaga posisi netral dan objektif.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," ujarnya.
"Kami terus melakukan pemantauan perkembangan kasus ini secara saksama. Pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM," imbuhnya.
Lebih lanjut, FIB UGM menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Ia memandang segala bentuk kekerasan terhadap anak sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan yang kami junjung tinggi.
"Kami menyampaikan rasa empati dan solidaritas yang tulus kepada para korban, anak-anak, serta orang tua/keluarga yang terdampak. Kesejahteraan psikologis dan pemulihan para penyintas harus dan tetap menjadi prioritas utama semua pihak," ujarnya.
Di sisi lain, Setiadi menyatakan pihaknya sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Jogja.
"FIB UGM berkomitmen untuk bersikap kooperatif. Selaras dengan aturan hukum di Indonesia, kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap," tegasnya.
Fakultas berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban.
"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. FIB UGM mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari kekerasan," pungkasnya.

Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Daftar Wilayah di DIY yang Alami Krisis Air Bersih