Respons Pemda DIY-Pemkot Jogja Sikapi Arahan ASN WFH Tiap Jumat

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 01 Apr 2026 19:29 WIB
Ilustrasi ASN. Foto: Andhika Prasetia/detikFoto
Jogja -

Pemerintah resmi menetapkan hari Jumat sebagai hari pemberlakuan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN. Menyikapi arahan tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja merespons berbeda.

Pemkot Jogja tampak lebih sigap menyiapkan langkah-langkah implementasi. Bahkan tak hanya soal WFH, Pemkot juga telah menyiapkan langkah-langkah penghematan lainnya. Berikut detailnya.

Pemda DIY

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan pihaknya akan segera mengatur implementasi arahan tersebut. Ia bilang, pelayanan publik tetap harus berjalan baik. Untuk itu pengaturan kuantitas akan menjadi fokus pengaturan WFH.

"Kalau semua tinggal eselon satu, eselon dua ngantor, terus arep ngopo kan ya? Kan bingung juga. Jadi perlu juga dibagi presentase, mungkin nanti giliran ya," papar Made saat dijumpai di Kompleks Kepatihan, Rabu (1/4/2026).

Made mencontohkan, ASN di Dinas Dukcapil tetap harus ada yang masuk kerja ke kantor untuk memberi layanan. Meski ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tapi menurutnya tidak semua masyarakat bisa menggunakan SPBE.

"Kita lihat nanti, jadi kan kita kan nggak bisa matok 25-50 persen gitu. Ya. Mungkin saja ada yang OPD itu mayoritasnya dia nggak bisa didelegasikan dengan IT dengan aplikasi, dengan sistem. Ya, mungkin ya juga agak kesulitan, kalau kita bilang 50 persen Jadi, kita masih identifikasi," paparnya.

Untuk itu, Made mengaku Pemda DIY masih belum mengetahui kapan implementasi kebijakan ini bisa dijalankan.

"Ya kita kan ini diskusi dulu. Saya belum lihat drafnya kan gitu. Kita lihat dulu. Ya kalau bisa minggu ini, mungkin minggu ini, tapi kalau mungkin lebih settle ya minggu depan," ujarnya.




(apu/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork