Pemda DIY Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik!

Pemda DIY Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik!

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 09 Mar 2026 19:57 WIB
Pemda DIY menegaskan mobil dinas ASN tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran.
Ilustrasi mudik. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Menjelang Lebaran, Pemda DIY kembali menegaskan jika mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik. Namun Pemda DIY menyadari jika hal ini sulit untuk diawasi.

"Kalau itu kan tetap tidak boleh ya, ya mobil dinas ya untuk dinas lah jangan untuk mudik," tegas Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Senin (9/3/2026).

Namun Made mengakui tidak mudah untuk mengawasi penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, utamanya saat masa libur Lebaran. Pasalnya, ada beberapa dinas yang masih bertugas di masa libur Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan dinas pun beragam jenisnya, kata Made, ASN yang bertugas saat lebaran tak melulu menggunakan kendaraan khas lapangan seperti jenis double cabin. Ada pula mobil dinas sejenis MPV yang digunakan untuk bertugas.

ADVERTISEMENT

"Contoh misalnya yang nggak libur kan Dinas Perhubungan, Satpol PP, kalau dia pergi (bertugas pakai mobil dinas) kita curiga juga tidak mungkin. Tinggal kita tahu dia peruntukannya untuk apa," ungkapnya.

Juga terkait pelaporan, Made bilang pihaknya tidak menyediakan hotline khusus bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemui mobil dinas yang dipakai tidak untuk bertugas.

Made sebenarnya tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa melapor melalui akun media sosial resmi instansi seperti Humas Pemda DIY. Namun, tiap instansi memiliki mobil dinas sendiri yang tidak selalu memiliki identitas resmi instansinya.

"Sekarang kan kita juga tidak bisa mengidentifikasi mobil dinasnya itu milik Pemda DIY atau milik (instansi) vertikal," terang Made.

"Ya agak terlalu ribet juga ya (jika Pemda menyediakan hotline aduan), ya nggak apa-apa (masyarakat melapor via media sosial dinas terkait), cuma mungkin ini (masalahnya mengidentifikasi) mobilnya siapa ini," sambungnya.

Pun masalah sanksi, kata Made, dalam regulasi sanksi yang mungkin diberlakukan jika ada ASN pakai mobil dinas untuk keperluan pribadi adalah hanya teguran. Untuk itu, ia hanya bisa mengimbau dan meminta kesadaran ASN untuk tidak melakukan itu.

"Kalau (sanksi) ditarik (mobil dinasnya) ndak lah, paling dikasih tahu, dikasih peringatan aja," ujar Made.

"Ya kita bicara seperti yang lalu-lalu, Sebaiknya jangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan keluarga atau pribadi," tegasnya.




(afn/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads