Guru sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya resmi ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga telah mengirimkan surat pemeriksaan tersangka kepada guru berinisial IN tersebut.
"Penetapan tersangka sudah," terang Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).
Meski begitu kata Riski, IN masih belum ditahan karena surat pemanggilan terhadapnya baru dikirimkan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini telah kami kirim surat pemanggilannya, untuk hari Jumat (13/3)," terang Riski.
IM sendiri sudah diperiksa sebelumnya sebagai saksi terlapor pada Kamis (5/3) pekan lalu. Namun saat itu polisi masih harus melengkapi beberapa berkas sebelum penetapan tersangka.
"Untuk terlapor kemarin sudah datang memenuhi panggilan saksi," ungkap Riski saat dihubungi, Jumat (6/3).
"Kami masih menunggu HPP (hasil pemeriksaan psikolog) dari dinas terkait. Setelah itu baru kami gelarkan, (baru) penetapan tersangka. HPP itu untuk mengetahui keterangan korban," ungkapnya.
Sebelumnya, IN dilaporkan oleh pihak korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Satreskrim PolrestaJogja pada Jumat (20/2). Kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen tak berbicara banyak soal kasus pelecehan ini karena masih dalam penyelidikan.
"Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta," jelas Hilmi usai membuat laporan di Polresta Jogja, Jumat (20/2/2026).
"Mungkin kami belum bisa menyebutkan (nama sekolah) karena masih dalam proses penanganan di Penyidik PPA. Untuk kronologisnya mungkin kita juga belum bisa mengungkap karena masih dalam penanganan penyidikan," sambungnya.
Namun, Hilmi memaparkan, kejadian ini terjadi pada medio November-Desember 2025 lalu. Kejadian ini diketahui pihak keluarga setelah siswi tersebut menceritakan tindakan guru tersebut terhadapnya.
"Jadi awalnya korban itu cerita ke orang tua korban itu, cerita namun belum detail. Oleh karena itu keluarga korban cerita ke LSM (LSM Harimau), setelah itu LSM Harimau memanggil kita. Cerita itu sekitar bulan yang lalu, dari informasi ibunya, ibunya dari korbannya Itu sejak November 2025," paparnya.
"Ya ada tindakan-tindakan yang itu kurang etis lah yang dilakukan oleh oknum guru. Menurut kami itu hal yang menjijikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan," lanjut Hilmi.
Korban merupakan anak berkebutuhan khusus kelahuran 2009. Akibat kejadian ini korban disebut mengalami trauma.
"Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit ya kan karena berkebutuhan khusus. Jadi untuk menggali fakta tanggal berapa dan sebagainya itu kesusahan," imbuh Hilmi.
(afn/aku)












































Komentar Terbanyak
Sederet Fakta Penemuan Mayat Pria Dalam Mobil di Condongcatur Sleman
Laga PSIM Vs Persija Sempat Diwacanakan Pindah ke Semarang, Tapi...
Cerita Azizah, Bocah TK di Jogja Rawat Bapak Sakit hingga Ikut Memulung