Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan seorang guru yang melecehkan siswi difabel sekolah luar biasa (SLB) di Jogja. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, mengatakan polisi telah mendatangkan saksi terkait dugaan kasus pelecehan tersebut. Sementara hingga saat ini untuk pelaku belum dilakukan pemeriksaan.
"Masih proses penyelidikan. Administrasi penyelidikan yang sudah kita lakukan, sama interogasi aja saksi-saksi," ujar Apri saat dihubungi detikJogja, Sabtu (21/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kalau sudah sidik, baru kita melangkah ke pelakunya gitu. Kalau untuk motif, ya kita belum tahu karena memang kita belum melakukan pemeriksaan pelaku," lanjutnya.
Pihak siswi sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang diduga dilecehkan oleh gurunya membuat laporan ke Polresta Jogja. Laporan dibuat oleh kuasa hukum pihak siswi dan diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja.
Kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen, mengatakan laporan yang dibuat adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum guru di SLB tempat siswi tersebut bersekolah.
"Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta," kata Hilmi seusai membuat laporan di Polresta Jogja, Jumat (20/2).
"Mungkin kami belum bisa menyebutkan (nama sekolah) karena masih dalam proses penanganan di Penyidik PPA. Untuk kronologinya mungkin kita juga belum bisa mengungkap karena masih dalam penanganan penyidikan," sambungnya.

Komentar Terbanyak
Saran Pakar UGM soal Polemik Jogja Last Friday Ride
Disdag Jogja Buka Suara soal Curhat Difabel Dilarang Jual Asongan di Ngasem
Otak Cabul Saat KKN Berujung Mahasiswa UAD Jogja Kena DO