Sudah Diperiksa, Guru SLB Jogja Diduga Lecehkan Siswi Belum Tersangka

Sudah Diperiksa, Guru SLB Jogja Diduga Lecehkan Siswi Belum Tersangka

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 06 Mar 2026 18:10 WIB
Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Jogja -

Guru sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Meski begitu, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah masuk tahap penyidikan ini.

Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menjelaskan guru yang masih berstatus saksi terlapor tersebut datang memenuhi panggilan pemeriksaan, Kamis (5/3).

"Untuk terlapor kemarin sudah datang memenuhi panggilan saksi," ungkap Riski saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pihaknya masih belum menetapkan tersangka karena masih harus melengkapi beberapa berkas sebelum melakukan gelar perkara.

"Kami masih menunggu HPP (hasil pemeriksaan psikolog) dari dinas terkait. Setelah itu baru kami gelarkan, (baru) penetapan tersangka. HPP itu untuk mengetahui keterangan korban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Riski menyebut pihaknya telah memeriksa 5 saksi dalam proses penyidikan kasus ini pada Jumat (27/2). Selain memeriksa saksi-saksi, lanjutnya, pihaknya juga telah memeriksa korban.

Pemeriksaan yang dilakukan seperti visum untuk mengetahui apakah ada tindakan lain yang dialami korban selain pelecehan seksual. Selain itu pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap korban. Riski menargetkan pekan ini dua hasil pemeriksaan tersebut bisa keluar.

"Kemarin untuk korban juga kami periksakan visum juga. Mana tahu ada perbuatan selain perbuatan cabul," jelas Riski saat dihubungi, Senin (2/3/2026).

"Kita juga masih menunggu hasil psikolog dari UPTD PPA. Minggu ini sepertinya keluar (hasil pemeriksaan)," sambungnya.

Lebih lanjut Riski mengatakan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini lantaran masih mengumpulkan alat bukti.

"Belum (menetapkan tersangka), saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti. Untuk barang bukti juga sudah kami sita yang berkaitan dengan kejadian tersebut," paparnya.

Satreskrim Polresta Jogja sendiri telah menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SLB ini ke tahap penyidikan.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, kemarin kita sudah gelar perkara dan sudah kita naikkan prosesnya ke penyidikan," jelas Riski saat ditemui di kawasan Malioboro, Rabu (25/2).

Dalam proses penyidikan ini, kata Riski, semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi termasuk terlapor yakni oknum guru. Naiknya proses ke penyidikan ini karena pihak kepolisian menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

"Kita meyakini ada suatu perbuatan tindak pidana di situ, makanya kita naikkan kasusnya ke penyidikan. Untuk pemanggilan saksi pertama di proses penyidikan di hari Jumat besok," ujar Riski.

"Karena memang sebelumnya ada tindakan-tindakan yang sudah diambil oleh sekolah, dan itu sudah diklarifikasi antara sekolah sama si terduga ini. Dan dari keterangan saksi yang kita dapati di situ ada pengakuan lah," lanjutnya.



(aku/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads