BPBD Bantul Gandeng UGM Akan Cek Tanah Gerak di Pajangan Bantul

BPBD Bantul Gandeng UGM Akan Cek Tanah Gerak di Pajangan Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 08 Mar 2026 09:55 WIB
BPBD Kabupaten Bantul akan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan pengecekan di lokasi tanah gerak di Guwo, Bantul.
Tanah bergerak di salah satu perumahan di Guwo, Triwidadi, Pajangan, Bantul. Foto: Dok. BPBD Bantul.
Bantul -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul akan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan pengecekan di lokasi tanah gerak di Guwo, Triwidadi, Pajangan, Bantul. Rencananya pengecekan akan dilakukan Senin (9/3).

"Sudah kroscek dan Senin kemungkinan kerja sama dengan UGM akan dicek untuk mengetahui penyebabnya apa. Seperti apakah tanah terlalu jenuh atau ada lempeng di wilayah tersebut," kata Sekretaris BPBD Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo saat dihubungi detikJogja, Minggu (8/3/2026).

Pencekan tersebut, kata Ribut, guna memastikan penyebab terjadinya gerakan tanah di Triwidadi. Ribut berpendapat, kondisi tanah yang labil menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, tanah yang labil terkena air secara terus menerus hingga akhirnya mengalami penurunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kan awalnya Februari itu hujan deras dan saya menganalisa daerah sana, Pajangan itu tanahnya labil, jenuh, gitu. Nah, tanah seperti itu kalau terlalu banyak air jadi terkikis dan otomatis akan mengalami penurunan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sampai saat ini sudah ada puluhan rumah yang terdampak akibat munculnya tanah gerak. Bahkan, salah satu rumah hampir roboh karena tanah pada bagian bawahnya mengalami pengkikisan.

"Gerakan tanah itu berupa penurunan tanah hingga 2,5 meter. Kejadian itu membuat 20 rumah terdampak dan satu diantaranya hampir roboh," katanya.

Hampir roboh, lanjut Ribut, karena penurunan tanah terjadi di bagian bawah rumah. Hal tersebut membuat rumah berpotensi roboh jika terjadi hujan deras lagi.

"Untung sebagian rumah itu kosong, jadi untuk korban jiwa maupun korban luka tidak ada," ujarnya.

Di sisi lain, Ribut mengungkapkan bahwa pengembang perumahan sudah berkomitmen untuk mengeluarkan ekskavator. Nantinya ekskavator itu untuk membuka saluran air yang menggenang di perumahan tersebut.

"Lalu untuk penghuni rumah yang terdampak akan diselesaikan oleh pengembang. Kenapa? Karena belum ada serah terima fasum (fasilitas umum) dengan kabupaten sehingga secara hukum belum jadi tanggungjawab Kabupaten," ujarnya.




(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads