Kakek Masir (71) yang menangkap 5 ekor burung cendet di Taman Nasional (TN) Baluran akhirnya divonis bersalah. Dia dijatuhi hukuman 5 bulan 20 hari penjara.
Dilansir detikJatim, vonis itu lebih ringan 10 hari dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menariknya lagi, vonis ini dibacakan ketika warga Desa Sumberanyar, Banyuputih, Situbondo sudah menjalani masa tahanan selama 5 bulan 17 hari. Maka, 3 hari lagi ia akan bebas.
Hakim menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti mengambil 5 ekor burung cendet dari dalam kawasan TN Baluran. Terdakwa dinilai berniat dan sadar dalam menangkap burung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa terbukti melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata majelis hakim Haries Suharman, Rabu (7/7/2026).
"Kami juga memerintahkan untuk mengembalikan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor merek KTM tanpa pelat nomor, serta satu unit telepon genggam kepada terdakwa," pungkas Haries Suharman.
Terpisah, kuasa hukum terdakwa Hanif Haryadi mengatakan, menerima putusan majelis hakim. Ia menilai vonis tersebut tidak memberatkan kliennya dan telah diterima oleh pihak keluarga.
"Kami menerima putusan hakim selama lima bulan 20 hari. Karena terdakwa sudah menjalani masa penahanan selama 5 bulan 17 hari, maka terdakwa akan bebas3 hari lagi," tandas Hanif.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kakek Masir dimejahijaukan setelah tertangkap karena mengambil 5 ekor burung cendet di kawasan TN Baluran Situbondo.
Semula, JPU menuntut kakek Masir dengan pidana 2 tahun. Karena berbagai pertimbangan, tuntutan itu berubah menjadi 6 bulan kurungan penjara.
JPU menilai perbuatan tersebut melanggar UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistemnya. Pun terdakwa sudah beberapa kali melakukan tindakan itu.
(afn/apu)












































Komentar Terbanyak
Tersangka Ijazah Palsu Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Sowan ke Rumah Jokowi
Momen Pelukan Erat Jokowi-2 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu di Solo
Kenapa Presiden Venezuela Ditangkap Amerika? Ini Penjelasannya