Bus Cahaya Trans yang Terlibat Laka Maut di Semarang Ternyata Tak Ada KIR

Bus Cahaya Trans yang Terlibat Laka Maut di Semarang Ternyata Tak Ada KIR

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Rabu, 07 Jan 2026 16:06 WIB
Kondisi bangkai bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV pascakecelakaan terparkir di kawasan Gerbang Tol Muktiharjo, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025). Berdasarkan data posko gabungan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencatat 16 penumpang meninggal dunia dan 18 penumpang lainnya mengalami luka-luka imbas kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans rute Jatiasih–Yogyakarta tersebut pada Senin (22/12) dini hari. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Penampakan Bus Ringsek Usai Kecelakaan yang Tewaskan 16 Penumpang di Tol Muktiharjo. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Semarang -

Bus Cahaya Trans yang terlibat kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang pada Senin 12 Desember 2025 lalu ternyata tak ada KIR. Bus itu sempat ditilang sebelum kecelakaan karena hal tersebut.

"(STNK) Itu yang sita bukan polisi. Jadi sempat ditilang itu di Dishub Klaten sama mana gitu. Karena KIR-nya nggak ada," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat ditelepon detikJateng, Rabu (7/1/2026).

Andika menyebut bus tersebut belakangan ini sempat ditilang dua kali oleh Dishub di dua tempat yang berbeda, salah satunya oleh Dishub Klaten. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan Dishub terkait alasan penindakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga akan kita dalami ke sana nanti, ke Dishub Klaten sama Dishub mana itu, ada dua tempat ditilang yang bersangkutan. (Berarti tidak ditilang polisi tapi oleh Dishub?) Kalau di dalam informasi yang kita dapat kan ditilang. Nanti kan kita akan koordinasikan lagi sama pihak Dishub kenapa melakukan penindakan itu kita dalamin semua nanti," jelas Andika.

Selain akan mendalami alasan penindakan yang dilakukan oleh Dishub, Satreskrim Polrestabes Semarang juga kini sedang memanggil enam orang untuk diklarifikasi. Menurut Andika, sudah ada dua orang yang memenuhi panggilan itu.

ADVERTISEMENT

"Enam orang sudah kita layangkan undangan klarifikasi, baru dua yang hadir. Masih ada empat orang yang kita dalamin buat kita nanti bergerak lagi. (Status pemilik PO Bus) masih saksi," beber Andika.

Polisi juga masih mendalami dugaan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum milik sang sopir, Gilang Ihsan Faruq (22) yang ditengarai palsu. Terbaru, Andika mengungkapkan SIM itu tak dibuat di kantor polisi.

"Memang dia membuatnya (SIM) tidak di kantor polisi. Ini akan kita dalami nanti," tutur Andika.

Kendati demikian, Andika masih enggan menyebut SIM tersebut palsu, meski telah menemukan fakta tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil uji SIM dan surat kendaraan dari laboratorium forensik (labfor).

"Hasil labfor kan belum keluar, saya tunggu juga hasil labfor biar lebih kuat lah secara saintifik (untuk menyebut SIM itu palsu atau tidak)," beber Andika.

"Secara keseluruhan ya (yang diperiksa di labfor). Nanti kan dari SIM, untuk surat-surat semuanya nanti kan kita sesuaikan dengan peristiwa yang ada di Semarang sini. Kemudian juga KIR-nya juga, kita sesuaikan semua apakah ada indikasi yang lalai di situ kita dalami," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut di tol Semarang yang menewaskan 16 orang. Dari hasil pemeriksaan, Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum milik sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22) diduga palsu.

"SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIMnya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar)," kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).

Menurut Pratama, Polda Sumbar dan Polresta Padang menyebut tidak mengeluarkan SIM B1 Umum milik Gilang. Pihaknya juga akan mengirimkan SIM itu ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa.

"Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang)," ujar Pratama.

"Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang," lanjutnya.




(afn/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads