Tinggi permukaan tanah di sebagian wilayah Kulon Progo turun 1-2 centimeter dalam kurun 6 tahun terakhir. Kondisi itu diungkap oleh tim dari Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hasil riset tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak diakses oleh pembaca detikJogja dalam sepekan terakhir ini.
Tim tersebut mengungkapkannya saat menyerahkan hasil riset kolaboratif berupa lima peta pemetaan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melaksanakan lima kegiatan utama, mulai dari pemetaan potensi SDA dan pariwisata, pemetaan ortofoto dengan drone untuk pendaftaran tanah, hingga pemetaan risiko bencana khususnya di Kapanewon Samigaluh yang rawan longsor dan kekeringan akibat perubahan iklim," ujar Prof. Leni saat ditemui usai paparan di Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (22/12/2025).
Salah satu yang diteliti adalah stabilitas infrastruktur di wilayah selatan, termasuk kawasan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Menggunakan teknologi satelit InSAR (Interferometric Synthetic Aperture Radar), tim berhasil mendeteksi adanya perubahan ketinggian tanah di wilayah tersebut.
"Kami melihat ada perubahan ketinggian (tanah). Ini sedang didiskusikan apakah karena beban infrastruktur atau pengaruh pengambilan air tanah (groundwater). Ini krusial untuk memastikan keberlanjutan infrastruktur primer kita," tambah Leni.
Leni menyebut ketinggian tanah berubah sekitar 1-2 cm berdasarkan data ascending InSAR tahun 2017-2023. Adapun data ini masih perlu dikonfirmasi ulang dengan data descending InSAR agar lebih valid.
"Data dari 2017 sampai 2023 perubahannya sekitar 1 sampai 2 cm dari data ascending InSAR, hanya masih perlu dikonfirmasikan dengan data descending InSAR untuk memastikan kebenarannya," ucapnya.
Terkait hasil riset itu, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyambut baik dan menyebut data ini sebagai aset berharga bagi pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa riset dengan teknologi tinggi seperti yang dilakukan UGM sangat berat jika dilakukan sendiri oleh Pemda secara mandiri.
"Saya gembira sekali. Kulon Progo sangat memerlukan kajian akademik sebagai rujukan membuat landasan hukum dan aturan investasi. Terutama peta kerawanan bencana, ini adalah wujud tanggung jawab moral akademisi," kata Agung.
Agung menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil riset tersebut. Data ortofoto drone, misalnya, akan digunakan untuk memperbarui data peruntukan bidang tanah yang diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kajian yang bisa langsung diimplementasikan akan segera kami tindak lanjuti. Untuk yang butuh penguatan regulasi, akan kami jadwalkan berdasarkan skala prioritas," ucapnya.
