Pelajar SMP inisial F (13) diamankan usai mencabuli balita berusia dua tahun anak tetangganya. F diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dilansir detikBali, peristiwa terjadi di Kecamatan Kempo, Dompu, NTB pada Rabu (26/11) malam. Peristiwa terungkap usai korban mengeluhkan sakit ke orang tuanya.
"Kejadian ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuhnya kepada orang tuanya dan melaporkan ke polisi," ungkap Kapolsek Kempo Iptu Jubaidin dalam keterangannya pada detikBali Kamis (27/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Kabar ini membuat warga geram dan hendak menggeruduk pelaku. Polisi akhirnya mengamankan F.
"Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, terduga pelaku sudah kita amankan tadi malam," ujar Jubaidin.
Jubaidin memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga melakukan pendekatan kepada dua keluarga yang tinggal berdekatan agar menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kami sudah melakukan pendekatan serta penggalangan terhadap keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku, mengingat keduanya masih bertetangga dekat, untuk menghindari potensi konflik sosial dan menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.
(afn/aap)












































Komentar Terbanyak
Underpass Kentungan Banjir, Ternyata Ini Biangnya
Roy Suryo Cs Kena Wajib Lapor-Dicekal ke LN Buntut Tuduh Ijazah Jokowi Palsu
SE PBNU: Gus Yahya Tak Lagi Berstatus Ketum Per Hari Ini