Rujukan BPJS Berjenjang Dinilai Bikin Repot, Komisi IX DPR Setuju Dihapus

Nasional

Rujukan BPJS Berjenjang Dinilai Bikin Repot, Komisi IX DPR Setuju Dihapus

Anggi Muliawati - detikJogja
Jumat, 14 Nov 2025 13:33 WIB
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan (Foto: dok. BPJS Kesehatan)
Jogja -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana menghapus sistem rujukan BPJS berjenjang. Komisi IX DPR RI sepakat dengan usulan itu karena rujukan berjenjang dinilai bikin repot masyarakat.

"Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Karena dengan rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi kalau penyakitnya penyakit yang berat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, kepada wartawan, dilansir detikNews, Jumat (14/11/2025).

Yahya menilai sistem rujukan berjenjang juga memberatkan BPJS. Sebab, sistem itu membuat BPJS harus membayar semua rumah sakit dengan cara berjenjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sistem berjenjang) memberatkan BPJS karena harus membayar semua rumah sakit secara berjenjang. Rencana tersebut merupakan terobosan yang meringankan bagi masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Awalnya, rujukan berjenjang ini bertujuan untuk pemerataan pelayanan rumah sakit. Harapannya semua rumah sakit secara berjenjang menerima pembayaran layanan dari BPJS.

"Kalau rencana kebijakan tersebut diterapkan nanti akan ada rumah sakit yang tidak mendapatkan pasien. Yang kedua, rumah sakit yang bagus akan over pelayanan. Karena masyarakat akan berbondong bondong berobat ke rumah sakit yang bagus," ujarnya.

"Rumah sakit type B dan type A akan banyak dikunjungi pasien atau masyarakat. Sedangkan rumah sakit type C akan sepi pengunjung," imbuh dia.

Menkes Bakal Hapus Sistem Rujukan Berjenjang

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan ingin sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki. Budi mengatakan sistem rujukan harus lebih cepat agar pasien langsung tertangani.

Budi awalnya mencontohkan seorang pasien BPJS Kesehatan terkena serangan jantung. Dia mengatakan sistem rujukan membuat pasien harus dirujuk ke rumah sakit tipe C dulu.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus di bedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C," kata Budi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR bersama Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ketua DJSN hingga Dirut BPJS Kesehatan, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

Budi mengatakan seharusnya ada penyakit yang langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A agar tertangani. Dia mengatakan sistem rujukan bertingkat malah membahayakan nyawa.




(ams/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads