Warga Padukuhan Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman, menggelar aksi unjuk rasa di simpang tiga flyover Janti pada sore hari. Mereka menuntut agar rekayasa lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di persimpangan tersebut dikembalikan seperti pengaturan semula.
Pantauan detikJogja di lokasi, warga memasang berbagai spanduk di pinggir jalan sebagai bentuk protes atas kebijakan rekayasa lalu lintas. Spanduk-spanduk tersebut di antaranya bertuliskan 'Dusunku Terisolir', 'Beri waktu kami menyeberang', dan 'Sudah 14 korban jangan tambah lagi'.
Ketua RW 01 Padukuhan Ngentak, Nugroho, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena dampak rekayasa lalu lintas yang telah berjalan beberapa bulan ini sangat dirasakan warga. Rekayasa itu disebut membuat warga susah menyeberang dan mengakibatkan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan ada rekayasa lalin beberapa bulan ini, jadi dampaknya ke warga," kata Nugroho saat ditemui detikJogja, Rabu (29/10/2025).
Nugroho menjelaskan pihak warga sebelumnya telah berupaya menempuh jalur mediasi. Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke instansi terkait untuk mengevaluasi rekayasa lalu lintas itu.
"Kita rapat di forum buat surat ke dinas terkait, tapi dua bulan belum ada reaksi. Ya ada reaksi tapi cuma di WA saja. Lama-lama kan ya warga nggak puas, sementara saya kalau bisa mediasi dulu," tuturnya.
Aksi ini, lanjutnya, sudah tidak dapat dibendung lagi olehnya setelah terjadi kasus kecelakaan yang menimpa warga Ngentak.
"Cuma sudah mentok kemudian ada empat warga Ngentak kecelakaan, jadi warga tidak bisa saya tahan lagi. Silakan kalau mau menyampaikan aspirasi ya yang damai saja," katanya.
Nugroho juga menyebutkan perwakilan dari Ditlantas telah mendatangi lokasi saat aksi berlangsung. Di situ terjadi komunikasi dengan warga. Akan tetapi, masih belum ada titik temu.
Dia menegaskan, tuntutan warga sebenarnya sederhana, yakni mengembalikan pengaturan lampu lalu lintas dari arah barat ke timur seperti semula. Saat ini, durasi lampu hijau di simpang tiga dari arah barat ke timur menjadi lebih panjang dari sebelumnya.
"Dulunya kan cuma dapat jatah satu kali lampu hijau, kalau sekarang dua kali. Kalau dulu, ketika yang timur menyala lampu hijau, yang barat ke timur (menyala lampu) merah, sekarang tetap hijau," ujarnya.
Tujuannya, agar ada waktu bagi warga yang keluar dari gang sebelah lampu APILL untuk bisa menyeberang.
"Jadi (rekayasa lalin) yang dulu ada space waktu buat warga untuk menyeberang. Itu yang kita mintakan untuk di-setting seperti semula, cuma itu saja tuntutannya," kata dia.
Sementara itu, salah satu warga Ngentak, Mul, menyebut sejak diberlakukannya rekayasa lalu lintas itu dirinya menyaksikan kerap terjadi kecelakaan.
"Kemarin saja di depan ini ada dua kali kecelakaan dalam waktu sehari," ujar Mul yang tinggal tepat di pinggir Jalan Laksda Adisutjipto.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta |
Sama seperti yang diutarakan Nugroho, Mul ingin agar pihak terkait bisa mengembalikan pengaturan lampu APILL seperti semula.
"Inginnya lampu merah yang dari barat ke timur ini kembali seperti yang dulu. Agar warga sekitar dari gang itu bisa menyeberang ke selatan," ujarnya.
detikJogja telah berusaha menghubungi pihak Ditlantas Polda DIY untuk meminta tanggapan terkait aksi warga tersebut. Akan tetapi sampai berita ini ditulis masih belum mendapatkan respons.
(afn/ams)












































Komentar Terbanyak
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Ketika Media Israel 'Ledek' Indonesia Tak Bisa Gelar Olimpiade 2036