Sehari-hari, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai untuk banyak hal. Mulai dari urusan administrasi, masalah pajak, registrasi, hingga transaksi perbankan.
Sebenarnya, apa sih NIK itu? Berdasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, NIK adalah nomor identitas yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Lebih lanjut, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 40 Tahun 2019, NIK tersusun atas 16 digit angka. Enam digit pertama merupakan kode wilayah, enam digit kedua adalah tanggal-bulan-tahun kelahiran, sedangkan empat digit terakhir adalah nomor urut penerbitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti sudah disebut sebelumnya, NIK KTP sangat dibutuhkan dalam berbagai urusan. Oleh karena itu, memastikan NIK sudah terdaftar atau tersinkronisasi menjadi perkara penting.
Bagaimana caranya? Cek panduannya di bawah ini!
Poin Utamanya:
- NIK KTP tersusun dari 16 digit angka berisi informasi kode wilayah hingga nomor urut penerbitan.
- NIK KTP perlu dicek untuk memastikan nomor 16 digit itu sudah terdaftar data Dukcapil atau belum.
- Pengecekan NIK KTP dapat dilakukan secara online, melalui WA Hallo Dukcapil atau akun medsos resmi Dukcapil.
Cara Cek NIK KTP Secara Online
Menurut keterangan dari laman resmi Dukcapil Kemendagri dan situs Indonesia Baik, begini beberapa metode untuk mengecek NIK KTP secara online:
Via WhatsApp Hallo Dukcapil
Cara pertama untuk mengecek adalah menghubungi nomor WA resmi Hallo Dukcapil. Ini tata caranya:
- Simpan nomor WA Hallo Dukcapil 08118005373.
- Buka percakapan dengan mengirim format khusus.
- Formatnya adalah nama lengkap/NIK/kelurahan/kecamatan/kota.
- Contoh Bambang/11111111111/Mantrijeron/Mantrijeron/Jogja.
- Kirim ke nomor di atas.
Via Telepon Hallo Dukcapil
Metode kedua adalah memanfaatkan layanan telepon Hallo Dukcapil di nomor 1500-537. Tentunya, hubungi nomor tersebut pada hari kerja, Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB agar mendapat jawaban.
Via Short Message System (SMS) Hallo Dukcapil
- Pengecekan NIK KTP juga bisa dilakukan lewat SMS Hallo Dukcapil di nomor 08118005373. Tata caranya secara umum adalah:
- Simpan nomor Hallo Dukcapil dahulu.
- Buka aplikasi SMS di HP.
- Tekan tombol 'Start Chat' atau yang semisal.
- Pilih nomor SMS Hallo Dukcapil.
- Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK.
- Contohnya adalah Cek#Bambang#111111111.
- Sebelum melakukan pengecekan dengan metode ini, pastikan kamu punya pulsa yang mencukupi dahulu, ya, detikers!
Via Direct Message (DM) Media Sosial Dukcapil
Media sosial resmi Dukcapil juga bisa kamu hubungi alias DM untuk memastikan NIK KTP sudah terdaftar. Di antara medsos Dukcapil adalah:
- X (dulu Twitter): @DukcapilKDN
- Facebook: Dukcapil Kemendagri
- Instagram: @dukcapilkemendagri
Pada hari kerja, hubungi akun-akun media sosial tersebut dengan menyertakan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan domisili. Sampaikan juga maksud-tujuanmu melakukan pengecekan KTP.
Perlu diingat, seperti keterangan dari situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat, Ditjen Dukcapil tidak menyediakan fasilitas pengecekan melalui website atau aplikasi khusus. Oleh karena itu, detikers perlu berhati-hari agar tidak tertipu ulah oknum tak bertanggung jawab.
Bagaimana Jika NIK Tidak Terdaftar?
Apabila setelah pengecekan, NIK tidak terdaftar, apa yang harus dilakukan? Mengacu keterangan dari laman Dukcapil Kabupaten Agam, bila mengalami hal tersebut, detikers perlu segera melakukan koordinasi dengan kantor dukcapil setempat.
"Solusinya adalah melakukan pengecekan ke kantor Dukcapil setempat untuk memastikan kevalidan NIK," bunyi penjelasan dalam situs tersebut, dikutip pada Minggu (12/10/2025).
detikers juga bisa meminta kejelasan langkah yang harus ditempuh melalui saluran-saluran resmi dukcapil di atas. Dengan demikian, kamu tidak perlu terjebak melakukan proses yang sia-sia.
Nah, itulah penjelasan ringkas mengenai cara cek NIK KTP secara online. Semoga membantu, ya, detikers!
(par/par)
Komentar Terbanyak
Pegawai Bank Korupsi Rp 24 M buat Beli Mobil-Tas Louis Vuitton
Sugeng Ambal Warsa ke-269 Kota Jogja!
Awal Mula Terbongkarnya Skandal Naturalisasi Palsu Pemain Malaysia