Polisi mengungkap pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN di Jabar. Dari pelaku, polisi menyita Rp 204 M.
Dilansir dari detikNews, uang itu ditampilkan dalam jumpa pers Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Rabu (27/8/2025). Uang tersebut ditumpuk memanjang di depan meja bersama dengan barang bukti digital yang turut dirilis.
Uang yang ditampilkan menggunung terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkap pelaku memulai aksinya sejak Juni 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku bertemu dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat dengan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu kementerian.
"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant," kata Helfi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Di sana, pelaku meminta KCP bank itu untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Pelaku mengancam membunuh korban dan keluarganya jika tak menurut.
"Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya," jelas Helfi.
Singkatnya, kacab bersepakat dengan sindikat pembobol bank untuk meretas uang dalam rekening dormant yang diincar.
"Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook," ungkapnya.
Dalam kasus ini, sembilan orang ditangkap. Dua di antaranya terlibat dalam perencanaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37).
(afn/aku)
Komentar Terbanyak
Mencicip Kue Kontol Kejepit di Keramaian Pasar Kangen Jogja
Sederet Fakta Heboh Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan
Cara Membuat Kue Kontol Kejepit yang Rasanya Manis, Cocok untuk Pendamping Kopi