Polisi Pastikan Rekening Dormant Rp 70 M Incaran Penculik Ilham Masih Aman

Jabodetabek

Polisi Pastikan Rekening Dormant Rp 70 M Incaran Penculik Ilham Masih Aman

Rizky Adha Mahendra - detikJogja
Rabu, 24 Sep 2025 10:55 WIB
Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank (Wildan/detikcom)
Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank (Foto: Wildan/detikcom)
Jogja -

Polisi memastikan rekening dormant yang menjadi incaran penculik kacab bank M Ilham Pradipta (37), masih aman. Polisi menyebut total uang di rekening tersebut mencapai Rp 70 miliar.

"Pastinya kita belum tahu (jumlahnya), tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp 60 apa 70 miliar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan, dilansir detikNews, Selasa (23/9/2025).

Wira menyebut uang tersebut terdapat di sejumlah rekening. Pihaknya pun masih melakukan proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa rekening, nggak sampe puluhan (rekening),"

Sebelumnya, polisi menjelaskan Ilham menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga tewas. Hal tersebut dilakukan pelaku pelaku lantaran membutuhkan otoritas kacab bank untuk mencolong uang di rekening dormant.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, polisi menerangkan uang dalam rekening dormant tersebut belum dipindahkan oleh para pelaku.

"Kemudian yang berikutnya tadi apakah rekening dormant sudah bergeser, yang pasti belum. Dengan para pelaku menculik ini diharapkan bisa mendapatkan otoritasinya kepada rekening penampung. Jadi rekening dormant ke penampung belum bergeser," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (16/9).

Wira menyebut tersangka C alias Ken lah yang membuat rekening penampungan tersebut. Ken adalah otak penculikan Ilham. Informasi soal rekening dormant didapat Ken dari sosok S.

Hingga kini kepolisian tengah mendalami siapa sosok S. Wira menjelaskan, Ken masih bungkam soal sosok tersebut.

Seperti diketahui, Ilham ditemukan tewas pada Kamis (21/8). 15 orang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, dua prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus itu telah ditangani Pomdam Jaya.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads