Regional

Misteri Hilangnya Jantung Bule Australia yang Tewas di Bali

Fabiola Dianira - detikJogja
Rabu, 24 Sep 2025 15:35 WIB
Kuasa hukum keluarga Byron, Malekat Hukum Law Firm, saat mengadakan konferensi pers, Rabu (24/9/2025). Foto: Fabiola Dianira/detikBali
Jogja -

Seorang warga negara asing asal Australia ditemukan meninggal dunia di kolam renang sebuah vila di Kerobokan, Badung, Bali, pada 26 Mei 2025. Peristiwa ini menyisakan misteri karena jasad korban dikembalikan ke negara asalnya tanpa jantung.

Dilansir detikBali, korban diketahui bernama Byron James Dumschat (23). Ia pertama kali ditemukan oleh temannya, Bailey Peter Woods, pada pagi sekitar pukul 08.00 WITA.

Selanjutnya, jasad Byron dibawa ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah keracunan senyawa etanol.

"Ahli menyimpulkan bahwa temuan yang paling besar kemungkinannya untuk menjadi sebab kematian orang ini adalah intoksikasi ethanol," tutur Ps. Kasubsi Penmas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (23/9) malam.

Selang empat minggu kemudian, jasad dipulangkan ke negara asalnya, Australia. Namun keluarga dikejutkan dengan temuan Queensland Coroners Court bahwa jantung Byron masih ditahan di Bali.

"Orang tua korban, yaitu Robert Allan Haddow dan Chantal Maree Haddow, kembali dikejutkan dengan penemuan fakta dari The Queensland Coroners Court bahwa jantung almarhum telah diambil dan ditahan di Bali tanpa sepengetahuan maupun persetujuan keluarga," jelas salah satu kuasa hukum keluarga Byron, Ni Luh Arie Ratna Sukasari saat konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

Alih-alih memberikan penjelasan mengenai alasan penahanan jantung Byron, pihak rumah sakit justru langsung mengatur pengembalian organ tersebut tanpa memberikan keterangan lengkap. Tidak hanya itu, keluarga korban bahkan diminta menanggung biaya tambahan sebesar AUS 700 untuk proses repatriasi organ.

Padahal, kuasa hukum keluarga sudah mengirimkan surat resmi. Namun pihak rumah sakit sama sekali tidak memberikan tanggapan.

Tanggapan RSUP Prof. IGNG Ngoerah

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah, I Made Darmajaya, mengaku sejak awal sudah memberi tahu pihak keluarga bahwa jantung Haddow masih dalam proses autopsi. Hal itu membuat organ jantung belum bisa ikut dipulangkan.

"Secara teknis, autopsi sudah dilakukan sesuai SOP (prosedur standar operasional) untuk mengambil organ tubuh atau sampel jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang," jelas Darmajaya.

Dia menjelaskan autopsi terhadap organ vital seperti jantung memang dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan organ secara utuh.

"Pada kasus tertentu, jantung memang harus diambil utuh untuk menentukan letak kelainan jantung. Itu tidak mudah. Dipotong tipis-tipis. Begitu pula dengan otak. Kalau perlu, kami ambil otaknya secara utuh, jika ada kelainan otak," kata dia.

Lima pekan setelah jenazah dipulangkan, barulah pemeriksaan selesai. Pihak rumah sakit kemudian menyerahkan organ jantung itu ke pihak pemakaman untuk dipulangkan ke Australia.

"Yang memulangkan itu pihak pemakamannya. Kami serah terima organ jantungnya tanggal 21 Juli 2025," kata dia.

Artikel ini ditulis ulang oleh Redella Reffa Herdianti peserta Program PRIMA Magang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI)



Simak Video "Video: Pihak RS di Bali Jelaskan soal Jenazah WNA Dipulangkan Tanpa Jantung"

(apu/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork