Awal Mula Warga Curiga Pembunuh Serda RS Ngumpet di Rumah Kosong

Regional

Awal Mula Warga Curiga Pembunuh Serda RS Ngumpet di Rumah Kosong

Uje Hartono - detikJogja
Selasa, 16 Sep 2025 12:29 WIB
Penangkapan pelaku pembunuhan yang menewaskan anggota TNI di Wonosobo.
Penangkapan pelaku pembunuhan yang menewaskan anggota TNI di Wonosobo. Foto: Dok Kodim 0707/Wonosobo.
Jogja -

Iwan, pelaku pembunuhan Serda RS anggota Kodim 0707/Wonosobo ditangkap di rumah kosong. Tim menangkap pelaku usai mendapat informasi dari warga adanya sepasang kekasih di rumah kosong.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menyebut pelaku ditangkap tim gabungan di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Wonosobo. Hal ini bermula saat ada informasi adanya sepasang orang tidak dikenal berada di rumah kosong di dekat Pasar Kepil.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil," ujarnya di Mapolres Wonosobo, Senin (15/9/2025), dilansir dari detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi itu, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan. Setelah diamati, teridentifikasi ada dua orang yang diduga pelaku pembunuhan.

"Sekitar pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi rumah kosong itu. Dari pengamatan, dua orang yang berada di rumah kosong itu terindikasi pelaku pembunuhan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Ada dua orang yang diamankan. Yakni pelaku yang diketahui bernama Iwan dan satu lagi perempuan bernama Putri," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Kodim 0707/ Wonosobo, keduanya langsung dibawa ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sekitar pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan kepada Polres Wonosobo guna penanganan hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan saat ini pelaku tengah diproses. Pihaknya juga masih mendalami keterlibatan perempuan yang ikut diamankan bersama pelaku Iwan.

"(satu orang lagi yang ditangkap) masih kita dalami ya perannya apa, nanti teknis sambil jalan. Kami proses dan bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.




(afn/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads