Pembunuh Serda RS Ditangkap di Rumah Kosong Bersama Perempuan

Pembunuh Serda RS Ditangkap di Rumah Kosong Bersama Perempuan

Uje Hartono - detikJateng
Senin, 15 Sep 2025 18:57 WIB
Penangkapan pelaku pembunuhan yang menewaskan anggota TNI di Wonosobo.
Penangkapan pelaku pembunuhan yang menewaskan anggota TNI di Wonosobo. (Foto: Dok Kodim 0707/Wonosobo)
Wonosobo -

Pelaku pembunuhan yang menewaskan Serda RS anggota Kodim 0707/Wonosobo berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Wonosobo Bersama seorang perempuan.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno mengatakan, saat ditangkap pelaku tidak sendirian. Pelaku Bersama perempuan di rumah kosong di Desa Kepil.

"Ada dua orang yang diamankan. Yakni pelaku yang diketahui bernama Iwan dan satu lagi perempuan bernama Putri," ujarnya di Mapolres Wonosobo, Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih rinci ia menjelaskan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo. Hal ini bermula saat ada informasi adanya sepasang orang tidak dikenal berada di rumah kosong di dekat Pasar Kepil.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian memeriksa kebenarannya ke rumah kosong itu. Hasilnya dua orang ini terindikasi pelaku pembunuhan terhadap Serda RS, anggota Kodim 0707/ Wonosobo.

"Sekitar pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi rumah kosong itu. Dari pengamatan, dua orang yang berada di rumah kosong itu terindikasi pelaku pembunuhan," jelasnya.

Usai memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang itu. Keduanya kemudian dibawa ke Kodim 0707/Wonosobo untuk proses awal pemeriksaan.

"Setelah dipastikan, kemudian langsung dilakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Kodim 0707/ Wonosobo," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Kodim 0707/ Wonosobo, keduanya langsung dibawa ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sekitar pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan kepada Polres Wonosobo guna penanganan hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah hukum Wonosobo. Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum yang berlaku.

"Alhamdulillah hari ini pelaku penganiayaan korban meninggal dunia yang terjadi di wilayah Wonosobo sudah berhasil diamankan dan ditangkap. Pelaku ditangkap di wilayah hukum Wonosobo dan sedang kami proses," kata dia.

Perihal satu orang lagi yang ditangkap, pihaknya tengah mendalami perannya. Ia juga menegaskan akan segera memproses dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosobo.

"(satu orang lagi yang ditangkap) masih kita dalami ya perannya apa, nanti teknis sambil jalan. Kami proses dan bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.




(aap/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads