Proses perbaikan gedung Polda DIY yang rusak imbas aksi massa pada Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/9) lalu terus dikebut. Polda mencatat kerusakan aset setelah terjadi aksi mencapai Rp 28 miliar.
"Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp 28 miliar," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Adapun sejumlah aset di lingkungan Polda DIY yang rusak meliputi bangunan mesin ATM, pagar Mapolda, pos jaga, gedung SPKT dan SKCK, kaca bangunan pecah, mobil terbakar. Dampak kerusakan itu, membuat proses pelayanan kepada masyarakat sempat terganggu selama beberapa hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.
Ihsan menegaskan bahwa pasca kerusuhan, Polda DIY segera melakukan perbaikan fasilitas kantor terutama yang bersinggungan dengan pelayanan publik seperti ruang SPKT dan SKCK serta ruang-ruang pelayanan lainnya.
"Namun kondisi saat ini sudah berangsur normal, seluruh bentuk kegiatan pelayanan masyarakat telah beroperasional kembali sebagai bentuk komitmen untuk dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata eks Kapolres Bantul itu.
Dengan percepatan perbaikan tersebut, Polda DIY berharap seluruh layanan kepolisian dapat segera berjalan normal kembali, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid. Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," pungkas dia.
(aap/aku)
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Tari Incling Khas Kulon Progo, Konon Jadi Alat Pergerakan Lawan Kolonialisme
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Postingan Anaknya 'Lengserkan Agen CIA'