Layanan SPKT Polda DIY Dibuka Lagi Usai Gedungnya Dibakar Massa

Layanan SPKT Polda DIY Dibuka Lagi Usai Gedungnya Dibakar Massa

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 13 Sep 2025 15:44 WIB
Pelayanan SPKT dan SKCK di Polda DIY mulai beroperasi lagi, Sabtu (13/9/2025).
Pelayanan SPKT dan SKCK di Polda DIY mulai beroperasi lagi, Sabtu (13/9/2025). Foto: Dok. Polda DIY
Sleman -

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka kembali Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Lokasinya sementara ini di Dalpers Corner Polda DIY. Sebab, gedung SPKT masih dalam perbaikan usai dibakar massa.

"Pembukaan kembali pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ihsan menjelaskan lokasi kedua layanan tersebut berada di Dalpers Corner Polda DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghadirkan pelayanan SPKT dan SKCK di Dalpers Corner agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, transparan dan humanis." ujarnya.

Ihsan menegaskan, Polda DIY berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

"Dengan kembali dibukanya layanan SPKT dan SKCK ini, kami berharap dapat melayani masyarakat dengan baik," ucapnya.

Guna mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada proses penetapan PPPK paruh waktu, loket pelayanan SKCK di Polres dan Polsek jajaran juga tetap buka pada hari Sabtu, 13 dan 20 September 2025 mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Batas akhir penerimaan berkas permohonan pukul 13.00 WIB.

Sempat Ditutup Imbas Dibakar Massa

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengumumkan penutupan sementara layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Penutupan itu dampak dari kerusuhan yang terjadi saat demo di Mapolda DIY, Sleman, pada Jumat (29/8) lalu.

Informasi tersebut sebagaimana diunggah dalam akun Instagram resmi Polda DIY @poldajogja. Untuk pelayanan pelaporan dan SKCK untuk sementara bisa dilakukan di Polres terdekat.

"MOHON MAAF PELAYANAN TERGANGGU. Sehubungan dengan terjadinya kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Mapolda DIY dan berimbas pada peralatan serta sistem, untuk pelayanan Pelaporan dan SKCK dapat mendatangi Polres terdekat," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Sabtu (30/8).

Saat itu Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan membenarkan bahwa pelayanan di SPKT Polda DIY dihentikan sementara karena imbas aksi massa berujung ricuh pada Jumat (29/8) malam. Dalam demo tersebut, gedung SPKT dan ruang pelayanan SKCK terbakar hebat.

"Kami sangat menyayangkan karena ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT dan ruang pelayanan SKCK juga menjadi sasaran pembakaran, sehingga sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang harus kami tutup sementara," ucapnya dalam keterangan resmi kepada wartawan Sabtu (30/8).




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads