Membeludak! Seribuan PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polres Kulon Progo

Membeludak! Seribuan PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polres Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Kamis, 11 Sep 2025 16:16 WIB
Suasana kantor pelayanan SKCK di Mapolres Kulon Progo, Kamis (11/9/2025).
Suasana kantor pelayanan SKCK di Mapolres Kulon Progo, Kamis (11/9/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Permohonan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeludak pada hari ini. Tercatat ada lebih dari 1.000 pemohon yang mayoritas adalah peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Akibatnya terjadi antrean panjang hingga membuat proses pembuatan SKCK memakan waktu berjam-jam.

Dari pantauan detikJogja sekitar pukul 14.19-14.30 WIB, tampak antrean pemohon SKCK telah mengular di gedung SPKT Polres Kulon Progo pada siang jelang sore ini. Tak sedikit dari mereka yang memutuskan untuk menunggu di luar gedung.

Di sisi lain, petugas layanan SKCK terlihat sibuk mengurus berkas pemohon yang menumpuk di meja. Beruntung suasana tetap kondusif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pemohon, Aziz Prabowo, menyatakan dirinya sudah datang untuk mengurus SKCK sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga saat ini masih mengantre.

ADVERTISEMENT

"Saya dari jam 09.00 WIB sampai sekarang belum jadi. Tapi saya udah numpuk berkas dan tinggal besok katanya bisa diambil," ujarnya saat ditemui di lokasi Kamis (11/9/2025) siang.

Aziz mengatakan, dia dan kebanyakan pemohon SKCK hari ini merupakan tenaga harian non-ASN yang masuk dalam alokasi PPPK paruh waktu. Adapun, salah satu berkas yang harus dilengkapi yakni SKCK.

"Iya, kebetulan ini buat ngurus PPPK paruh waktu. Kami pilih hari ini biar bisa ngejar deadline pemberkasan yang berakhir besok Senin (15/9)," terang pria yang bekerja sebagai tenaga harian di salah satu instansi di Kulon Progo tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyebut jumlah pemohon SKCK pada hari ini mencapai lebih dari 1.000 orang. Mayoritas adalah peserta PPPK paruh waktu.

"Pada hari ini untuk pemohon SKCK membeludak antrean 1.000 lebih untuk syarat pemberkasan PPPK paruh waktu," ujarnya.

Sarjoko menyatakan jumlah pemohon ini naik ratusan kali lipat dibandingkan hari biasa yang hanya berkisar 40-50 orang. Akibatnya waktu pelayanan jadi molor panjang hingga berjam-jam. Sebagian besar pemohon juga baru bisa mendapatkan SKCK esok hari.

"Hari normal pemohon sebanyak 40 sampai dengan 50. Jika pelayanan 10-15 menit, nah karena padat maka SKCK jadi pada hari berikutnya," terangnya.

Sarjoko menyatakan seluruh pemohon akan dilayani sesuai dengan antrean yang berlaku. Hanya saja, tidak semua dokumen SKCK bisa dikeluarkan di hari ini.

"Semua akan kita layani, tetapi kami sarankan untuk mengambil besok demi efisiensi waktu bagi pemohon. Di mana pemohon tidak menunggu lama di ruang tunggu SKCK," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah daerah di Indonesia telah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, yang langsung dilanjutkan dengan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Adapun di Kulon Progo, jumlah alokasi PPPK paruh waktu sebanyak 2.026. "Total jumlah 2.026 mas," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto.

Sudarmanto menyebut, SKCK memang jadi salah satu berkas yang wajib dilengkapi oleh peserta PPPK Paruh Waktu. Di mana berkas tersebut harus segera dikumpulkan paling lambat minggu depan.

"Iya (syarat SKCK), termasuk cek kesehatan. Paling lambat tanggal 15 September sudah harus dikumpulkan," ucapnya.




(apu/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads