Pemkab Gunungkidul Usulkan 2.000 THL Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemkab Gunungkidul Usulkan 2.000 THL Jadi PPPK Paruh Waktu

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 27 Agu 2025 18:38 WIB
ASN di Pemkot Mataram, NTB, Senin (3/2/2025). (Nathea Citra)
Ilustrasi ASN. (Nathea Citra)
Gunungkidul -

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul mengusulkan ribuan tenaga harian lepas (THL) untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Ada 2.000 nama yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Bidang (Kabid) Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengatakan awalnya ada 2.017 THL yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Namun, setelah pencermatan jumlah tersebut mengalami perubahan.

"Setelah pencermatan, dari 2.017 itu jadi 2.000 THL yang diajukan untuk PPPK paruh waktu," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal 17 nama yang tidak jadi diusulkan, Farid menjelaskan karena beragam faktor. Adapun di antaranya karena sudah tidak aktif bekerja.

"Kalau 17 yang tidak diusulkan itu karena ada yang sudah meninggal dunia, mengundurkan diri sama sudah tidak aktif bekerja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Farid menyebut jika 2.000 THL belum tentu menjadi PPPK paruh waktu. Mengingat keputusan akhir ada di pemerintah pusat.

"Yang jelas kita hanya mengusulkan dan untuk keputusan akhir tetap di pemerintah pusat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat potensi jumlah usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan data hingga 22 Agustus, tercatat sebanyak 1,3 juta potensi usulan PPPK paruh waktu.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut ada sekitar 1.370.523 potensi usulan PPPK paruh waktu. Zudan memerinci sudah 1.068.495 atau sekitar 78% yang telah mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu.

Ada sebanyak 538 instansi yang sudah mengusulkan PPPK paruh waktu, dengan rincian 49 instansi pusat dan 489 berasal dari instansi daerah. Sementara untuk instansi yang belum mengusulkan, ada potensi sekitar 235.533 atau 17,2%.

Zudan menyebut ada sebanyak 62 instansi yang belum mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu, dengan rincian 14 instansi pusat dan 48 instansi daerah.

"Yang saat ini sudah diusulkan untuk mendapatkan formasi itu ada 538 instansi yang sudah mengusulkan. Ini menggembirakan karena progresnya sudah sangat bagus, sudah 1,068 juta atau 78%. Kemudian yang belum diusulkan ada 235.533 atau 17,2%. Dan yang tidak diusulkan oleh instansi 66.495 atau 4,9%," terang Zudan dalam RDP bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads