Seorang perempuan asal Ringinharjo, Bantul menjadi korban penggelapan motor oleh kenalannya di media sosial (Medsos). Modusnya, pelaku menawari korban pekerjaan dan berujung meminjam motor untuk memfotokopi STNK namun tak kunjung kembali.
PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban, PI (38), berkenalan dengan pelaku melalui medsos sekitar tiga bulan lalu. Selanjutnya, keduanya berlanjut dengan komunikasi intens melalui aplikasi chat.
"Keduanya lalu melanjutkan dengan bertemu di salah satu tempat ngopi di Sewon kemarin, (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, pelaku menawari PI pekerjaan. Pasalnya selama ini PI membutuhkan pekerjaan tetap.
"Lalu pelaku meminta korban menyiapkan fotokopi STNK sebagai salah satu syarat bekerja," ujarnya.
Mendapat tawaran itu, PI langsung menyerahkan STNK kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku meminjam motor PI dengan alasan memfotokopi STNK tersebut.
"Tapi setelah ditunggu sekitar setengah jam pelaku tak kunjung kembali," ucapnya.
Rita melanjutkan, PI sempat menghubungi pelaku namun tidak mendapatkan respons. Merasa dirugikan, PI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
"Laporan korban sudah diterima Polres Bantul dan saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.
(aap/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan