Heboh Subsidi Trans Jogja Dipangkas, Pemda DIY Pastikan Tak Terkait Danais

Heboh Subsidi Trans Jogja Dipangkas, Pemda DIY Pastikan Tak Terkait Danais

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 26 Agu 2025 16:15 WIB
Bus Trans Jogja

Foto diunggah Senin (8/1/2024).
Ilustrasi Bus Trans Jogja (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Pemda DIY membenarkan adanya usulan dari Komisi C DPRD DIY untuk memangkas subsidi Trans Jogja 2026. Namun Pemda DIY menegaskan usulan ini tidak ada hubungannya dengan kabar pemangkasan dana keistimewaan (danais) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan subsidi Trans Jogja bukan berasal dari danais.

"Nggak, nggak ada hubungannya, karena subsidi kan ambilnya dari pajak, misalnya pajak kendaraan bermotor itu kan baliknya harus untuk jalan dan transportasi," jelas Made saat dihubungi, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun soal usulan pemangkasan anggaran subsidi Trans Jogja, menurut Made, baru dalam tahap usulan yang disampaikan pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di DPRD DIY beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

"Ini belum sampai ke tahapan APBD baru, baru pada pembahasan KUA PPAS, belum sampai ke RAPBD-nya. Kita lihat perkembangan ke depan," ungkapnya.

Alasan DPRD DIY Gaungkan Wacana Pangkas Subsidi Trans Jogja

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro meluruskan jika tidak ada pemotongan anggaran subsidi Trans Jogja. Dia menjelaskan hanya pengalihan anggaran untuk fasilitas lainnya.

"Kami hanya meluruskan saja, jadi kita itu tidak ada pemangkasan. Jadi kan sekarang ini kondisi keuangan baru sedang ada kebijakan pergeseran di skala prioritas kegiatan," ujar Nur saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/8).

"Oleh karena itu untuk APBD murni ini digeser dulu, nanti akan kita penuhi lagi di perubahan di tahun yang sama, sekiranya itu memang di trans jogja masih ada kebutuhan yang memang harus dipenuhi, akan kita penuhi nanti di tahun anggaran berjalan, di perubahan," sambungnya.

Nur mengatakan rencana ini baru sebatas usulan. Rencana ini baru sekali dikeluarkan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di DPRD DIY beberapa hari lalu.

Ia menambahkan anggaran yang direncanakan untuk digeser adalah anggaran subsidi Trans Jogja. Pergeserannya akan dialokasikan ke kebutuhan sarana lain seperti perbaikan jalan

"Itu dari awalnya Rp 87 miliar, itu ada pergeseran Rp 6,8 miliar. Angkanya masih gede (untuk subsidi Trans Jogja). Masih di angka Rp 80-an miliar," papar Nur.

"Subsidi tarif untuk Trans Jogja, karena itu kan sudah mensubsidi 17 tahun kan Pemda selalu mensubsidi. Berapapun kita loloskan, kemarin di dinamika pembahasan APBD murni 2026 itu kita harus semua mengencangkan ikat pinggang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nur menegaskan terkait rencana ini bukan berarti DPRD DIY tidak mendukung transportasi umum di DIY. Namun menurutnya, dengan anggaran yang terbatas, banyak fasilitas umum yang juga harus diperhatikan.

"Saya sepakat solusi untuk mengatasi kemacetan di DIY menggunakan kendaraan umum, dalam hal ini Trans Jogja. Tapi ruang lingkup transportasi ini kan tidak hanya angkutannya saja, sarana prasarananya juga termasuk, jalan, lampu, ini kan juga harus menjadi perhatian," paparnya.

"Dan di APBD 2026 itu kan, APBD tidak masuk di RKPD itu peningkatan jalan provinsi. Kondisi kita faktanya jalan provinsi kita sudah banyak yang rusak. Itu ada kita alokasikan," pungkas Nur.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads