Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz sempat dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun sempat muncul di Makassar. Abdul akhirnya diciduk KPK usai mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar.
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi detikNews, Jumat (8/8/2025).
Abdul pun diberangkatkan ke Gedung KPK Jakarta sore ini. Dia ditangkap usai acara Rakernas Partai NasDem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK)," sebutnya.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim KPK juga bergerak ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Asep mengatakan OTT di Sultra lalu berkembang ke Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang. Dari tujuh orang itu, tiga diamankan di Jakarta dan empat di Sultra.
"Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu," sebutnya.
Diketahui kasus OTT ini terkait Dana Alokasi Khusus rumah sakit. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam menentukan status hukum mereka.
OTT di Sultra ini menuai polemik terkait keterangan pihak yang ditangkap. Informasi awal OTT di Sultra ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang membenarkan adanya OTT di wilayah itu.
Awak media kemudian menanyakan sosok pejabat yang ditangkap dalam OTT itu. Saat ditanya apakah Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang menjadi salah satu orang yang ditangkap, Tanak membenarkannya.
"(bupati) Koltim," kata Tanak.
Bupati Koltim Bantah Kena OTT
Di tengah ramainya isu OTT KPK itu, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz muncul dan membantah penangkapannya. Dia mengaku baru tahu ada informasi OTT KPK beberapa jam sebelumnya.
"Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," ungkap Azis saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar, dalam keterangannya, Kamis (7/8).
Di lokasi yang sama, Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Dia meminta KPK agar tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.
"Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya," tegas Ahmad dalam kesempatan yang sama.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030