Seorang pria menjadi korban penembakan dengan airsoft gun oleh seorang pria berinisial DA (32) di lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja, Selasa (5/8) sore. Pemicunya adalah tuduhan pencurian dagangan layangan.
Plt Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi menjelaskan, insiden ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban sedang berjualan layang-layang di sekitar lapangan Minggiran yang kerap digunakan anak-anak menerbangkan layangan.
"Korban sudah beberapa kali merasa kehilangan barang dagangan dan menuduh salah satu anak yang telah mengambil barang dagangannya," papar Gandung saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat tuduhan itu, lanjut Gandung, anak tersebut pergi meninggalkan area lapangan. Tidak beberapa lama anak itu datang bersama seorang laki-laki yang belum dikenal korban.
"Tiba-tiba laki-laki tersebut menembak ke arah korban beberapa kali mengenai bagian tangan dan kaki. Pelaku dan anak tersebut pergi begitu saja meninggalkan korban di TKP," ujarnya.
Mendapat informasi dari masyarakat soal insiden ini, jajaran Polsek Mantrijeron langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Pratama Jogja. Kemudian menghubungi keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut.
Gandung bilang, berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP, Unit Reskrim Polsek Mantrijeron dapat mengungkap dan mengamankan pelaku di rumahnya berikut barang bukti berupa satu airsoft gun dan membawa ke Mako Polsek Mantrijeron untuk proses lebih lanjut.
"Kerugian yaitu luka berlubang atau terbuka pada lengan kiri bagian bawah, lengan kiri bagian atas dekat siku dan mata kaki kanan luka berdiameter 4 mm," ungkap Gandung.
Sebelumnya, insiden ini tertangkap dalam sebuah video yang dan viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pria tengah menunjukkan luka-lukanya yang disebut akibat tembakan. Satu luka di kakinya bahkan masih mengeluarkan darah.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030