Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria disebut menjadi korban penembakan di Lapangan Minggiran, Kota Jogja, viral di media sosial (medsos). Begini penjelasan polisi.
Viral di Medsos
Dalam video yang diunggah akun media sosial Instagram @merapi_uncover itu, terlihat seorang pria tengah menunjukkan luka-lukanya yang disebut akibat tembakan. Satu luka di kakinya bahkan masih mengeluarkan darah.
"Sekitar pukul 15:00 WIB kejadian di lapangan Minggiran, di tuduh nyolong senar layangan terus ditembak membabi buta," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat detikJogja, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuduhan Pencurian
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Mantrijeron Kompol Kusnaryanto membenarkan kejadian penembakan ini. Korban merupakan pedagang layangan.
"Betul (terjadi insiden penembakan). Korban ini jual layangan, di daerah situ banyak anak-anak sering main layangan lah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (5/8) sore.
Menurutnya, insiden ini dipicu soal tuduhan pencurian. Korban disebut menuduh anak pelaku mencuri barang dagangannya.
"Intinya ada barang (dagangan) yang hilang, terus dia (korban) seolah-olah nuduh anak si pelaku," sambung Kusnaryanto.
Ditembak Airsoft Gun
Tak terima dituduh, kata Kusnaryanto, anak tersebut melaporkan ke ayahnya. Mendengar laporan sang anak, ayah tersebut mendatangi korban sambil membawa airsoft gun.
"Terus anaknya nggak terima dituduh mengambil barang dagangan itu, terus lapor bapaknya, bapaknya dateng terus terjadi penembakan itu," paparnya.
Pelaku Diamankan
Lebih lanjut, Kusnaryanto mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan. Sedangkan korban dirawat di Rumah Sakit Pratama Kota Jogja.
"Iya airsoft gun, pelaku sudah diamankan (beserta) barang bukti (senjata)," terang Kusnaryanto.
"Korban masih di (RS) Pratama, ini yang laporan dari keluarganya," pungkasnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja