Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap reaksi Presiden Prabowo Subianto terkait fenomena pengibaran bendera anime dan manga One Piece jelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus. Prasetyo mengatakan pengibaran bendera One Piece tak dipersoalkan karena dinilai sebagai bentuk ekspresi kaum muda.
"Kemarin saya juga sudah menyampaikan ya, kemudian DPR juga sudah menyampaikan bahwa kalau berkenaan dengan bendera One Piece yang itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas, sekali lagi itu tidak ada masalah. Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, nggak ada masalah," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari detikNews, Selasa (5/8/2025).
Namun, Prasetyo mengingatkan pengibaran bendera Jelly Rogers itu jangan disandingkan dengan bendera Merah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Nggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa, bendera Merah Putih itu satu-satunya," ujar Prasetyo.
Pihaknya pun mengingatkan adanya upaya oknum tertentu di balik ramainya pengibaran bendera One Piece itu. Dia berpesan kaum muda seharusnya menjaga momen Agustusan sebagai peringatan perjuangan kemerdekaan RI.
"Yang jadi masalah atau mungkin akan jadi persoalan manakala ada pihak-pihak atau pihak-pihak yang kemudian menggunakan kreativitas teman-teman komunitas ini untuk hal-hal yang kurang pas. Yang secara waktu juga tidak pas," kata Prasetyo.
"Ini bulan Agustus, bulan Kemerdekaan. Kemerdekaan kita itu diraih bukan hadiah, itu pengorbanan para pahlawan. Kita sebagai generasi muda ini tugasnya sekarang menjaga itu," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI sebagai bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi. Dia mengatakan pengibaran bendera tengkorak berlatar hitam itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah.
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8).
"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', dalam bentuk sosial kultur," pungkas dia.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja