Pemkot Jogja Tak Tetapkan KLB Leptospirosis, Lakukan Ini untuk Tekan Kasus

Pemkot Jogja Tak Tetapkan KLB Leptospirosis, Lakukan Ini untuk Tekan Kasus

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 30 Jul 2025 15:23 WIB
Walkot Jogja Hasto Wardoyo di Gedung DPRD Kota Jogja, Rabu (9/4/2025).
Walkot Jogja Hasto Wardoyo di Gedung DPRD Kota Jogja, Rabu (9/4/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tidak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk menyikapi adanya 21 kasus leptospirosis di wilayahnya hingga bulan Juli 2025. Sebagai gantinya, Pemkot Jogja melakukan sejumlah langkah untuk menyikapi maraknya kasus leptospirosis.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengatakan secara status memang tidak ditetapkan KLB, namun ada prosedur tetap (protap) yang dilakukan Pemkot Jogja. Keputusan ini diambil dari hasil rapat lintas sektor, Selasa (29/7).

"Tidak dalam bentuk status kasusnya, tapi status manajerialnya, dalam hal ini protapnya yang dibuat luar biasa, prosedur tetapnya itu SOP-nya," jelas Hasto saat ditemui wartawan di Balai Kota Jogja, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto menjelaskan, Pemkot Jogja menyusun strategi manajemen dengan menyiapkan tiga langkah nyata sebagai bentuk kedaruratan.

"Semua obat di puskesmas yang untuk leptospirosis semua kita cek, kemarin sore semua tersedia, itu gerakan pertama semua puskesmas siap dan tersedia obat," papar Hasto.

ADVERTISEMENT

Langkah kedua, lanjut Hasto, yakni meminta semua rumah sakit siaga 24 jam menerima rujukan pasien yang terindikasi leptospirosis tanpa syarat.

"Karena kadang-kadang sore hari (ada pasien) demam-demam terus dikirim ke UGD, mungkin tidak diterima karena tidak gawat, padahal salah satu ciri leptospirosis ada gejala demamnya meskipun tidak gawat," ujarnya.

Kemudian langkah ketiga, kata Hasto, adalah memperhatikan faktor kebersihan terutama yang menimbulkan munculnya tikus. Meski begitu, ia masih belum memaparkan lebih lanjut terkait teknis langkah ini.

"Harus bisa menurunkan faktor tikus, otomatis tikus itu rangkaiannya kekumuhan dan sampah, karena kalau tikus, sampah itu tidak bisa dikendalikan ya sebagai pembawa penularnya masih banyak ya repot," paparnya.

"Tolong kebersihan lingkungan di rumah tangga harus jadi perhatian utama, gerakan tidak numpuk sampah, tidak menciptakan kekumuhan penting sekali. saya sadar betul banyak rumah yang tidak layak huni tapi setidaknya tidak kumuh lah," pungkas Hasto.

7 Orang Meninggal

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengonfirmasi penambahan dua kasus leptospirosis di Kota Jogja, yang satu di antaranya meninggal dunia. Dengan tambahan ini, total sudah ada 21 kasus leptospirosis sepanjang 2025 di Jogja, 7 di antaranya meninggal dunia.

"Per minggu kemarin total 21 (kasus leptospirosis)," terang Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi, Bidang P2P PD SIK Dinkes Jogja, Endang Sri Rahayu saat dihubungi, Senin (28/7).

"(Kasus meninggal) Ngampilan dua kasus, Wirobrajan, Pakualaman, Gedongtengen, Jetis, Umbulharjo," sambungnya.

Meski kasus terus bertambah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Jogja, Lana Unwanah mengatakan pemerintah masih belum menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) leptospirosis.

"Data terakhir 21 kasus, yang meninggal 7 orang. Secara kebijakan daerah sepertinya belum (ditetapkan KLB)," terang Lana.

"Untuk penentuan KLB secara kebijakan kepala daerah ada proses-proses yang melibatkan berbagai pihak, tidak hanya sektor kesehatan, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik secara teknis maupun administratif," imbuhnya.

Leptospirosis diketahui merupakan penyakit yang disebabkan infeksi bakteri yang menyebar lewat urine tikus terinfeksi bakteri leptospira. Pada manusia, leptospira menyerang fungsi ginjal hingga menimbulkan gagal ginjal yang menyebabkan kematian.

Sebelumnya, Lana menjelaskan, penyakit yang disebabkan bakteri obatnya adalah antibiotik. Ia mengonfirmasi setiap puskesmas pasti mempunyai antibiotik. Meski pemberian antibiotik itu harus hati-hati dan sesuai ketentuan.

"Kalau misalkan diberi obat yang tepat di situasi obat yang tepat itu memang bisa menolong. Tetapi kalau dibiarkan, itu dalam waktu yang tidak lama, karena ini sifatnya dia akan cepat masuk ke saluran urine, ke ginjal, dia akan menyerang ginjal," ungkapnya dalam paparanya di Balai Kota Jogja, Kamis (10/7).

"Kalau ditangani dengan cepat, misal dia perlu cuci darah itu bisa sembuh, kalau sudah sembuh tidak perlu cuci darah lagi," imbuh Lana.

Saat ini total kasus leptospirosis di Kota Jogja sepanjang 2025 mencapai 21 kasus dan 7 di antaranya meninggal. Jumlah tersebut jauh meningkat dibanding tahun 2024. Di sepanjang tahun 2024 total ada 10 kasus leptospirosis dengan dua pasien meninggal dunia.

"Tahun lalu dari 10 kasus 2 meninggal, Gondokusuman, Mantrijeron, Ngampilan, Kotagede, Tegalrejo, Jetis, Danurejan, Kraton, dan Mergangsan. Yang meninggal di Mergangsan dan Gondokusuman," pungkas Lana.




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads