Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara berkala tiap tahun. Status seseorang sebagai penerima bansos bisa dicek melalui link resmi yang disediakan Kemensos.
Mengetahui status penerima adalah hal penting. Mengingat, bansos disalurkan pada waktu yang berbeda-beda antardaerah. Penantian itu sering kali membuat gelisah dan bingung. Terlebih, jika tidak tahu bagaimana cara memperoleh informasi pastinya.
Tidak perlu risau, Kemensos telah menyediakan dua saluran untuk melihat status penerima. Dengan mengetahui kedua kanal itu, masyarakat juga terhindar dari ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab yang membuat tautan palsu untuk mencuri data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum tahu link cek bansos Kemensos 2025 yang benar? Simak informasi selengkapnya via uraian berikut!
Poin Utamanya:
- Link resmi dari Kemensos untuk mengetahui status penerima adalah cekbansos.kemensos.go.id.
- Pengecekan juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
- Masyarakat yang merasa berhak menerima bansos, tetapi belum masuk DTSEN, dapat mendaftarkan diri lewat menu 'Usulan' Aplikasi Cek Bansos.
Link Cek Bansos Kemensos 2025 Terbaru
Sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima. Namun, dengan diundangkannya Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 4 Tahun 2025, DTKS resmi digantikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meski ada pergantian, pengecekan penerima bansos tetap dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id. Bedanya, laman itu kini menampilkan tulisan DTSEN di bagian pojok kiri atas alih-alih DTKS.
Jadi, bagaimana cara melihat status penerima di link tersebut? Dikutip dari laman resmi Kecamatan Lunang, begini langkah-langkahnya:
- Klik link http://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah penerima manfaat, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode sesuai yang muncul di layar.
- Setelah semua terisi, tekan 'Cari Data'.
- Apabila termasuk penerima, akan muncul tabel berisi nama penerima, umur, jenis bansos, status, dan periodenya.
- Jika bukan penerima, notifikasi 'Tidak Terdapat Peserta/PM' dengan latar berwarna merah muda bakal terlihat.
Cara Lihat Status Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, status penerima juga bisa dicek melalui Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bebas diunduh di Play Store maupun App Store secara gratis.
Ada beberapa fitur yang disediakan aplikasi ini. Sebut saja 'Usulan' untuk mengajukan permohonan sebagai penerima bansos, 'Sanggahan' untuk menyanggah penerima bansos yang dipilih berdasar wilayah, dan 'Cek Bansos' untuk mengecek status bansos. Begini cara ceknya di aplikasi tersebut:
- Di halaman awal, tanpa perlu login, klik menu 'Cek Bansos'.
- Masukkan data tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Jawab soal singkat matematika yang dipersyaratkan.
- Cek ulang seluruh isian. Apabila telah benar, klik 'Cari Data'.
- Bila masuk penerima, akan muncul sederet informasi terkait.
- Jika tidak termasuk, notifikasi bertuliskan 'Tidak Terdapat Peserta/PM' muncul.
Cara Mendaftarkan Nama di DTSEN
Penerima bansos haruslah ada datanya dalam DTSEN. Jika tidak ada, maka seseorang dianggap tak memenuhi kriteria sebagai penerima. Pertanyaannya, bagaimana cara agar nama masuk DTSEN?
Masyarakat dapat menggunakan fitur 'Usulan' di Aplikasi Cek Bansos. Hal ini didasarkan atas keterangan di bagian Frequently Asked Question (FAQ) aplikasi itu:
"Anda dapat mengusulkan penerima bansos, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain yang dianggap layak menerima bantuan sosial melalui Menu Usulan. Anda diwajibkan untuk mengisi data diri, mengunggah foto KTP, serta foto kondisi rumah sebagai syarat pengajuan."
Secara umum, tata cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun terlebih dahulu. Untuk membuat, butuh data nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga lampiran foto KTP.
- Setelah itu, masuk dengan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu 'Usulan'.
- Lengkapi data yang diminta.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Kirim permohonan.
Usai mengajukan, pantau berkala status usulan tersebut. Di bawah ini daftar status dan artinya yang perlu dipahami agar tidak bingung:
- Usulan Masuk, Menunggu Verifikasi Lapangan. Artinya, usulan sudah masuk dan akan segera diverifikasi oleh petugas lapangan.
- Sudah Verifikasi Lapangan. Artinya, usulan sudah diverifikasi petugas lapangan. Tahap selanjutnya adalah verifikasi oleh dinas sosial.
- Sudah MUSDES/MUSKEL/SPTJM. Artinya, usulan sudah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Kelurahan (Muskel), atau SPTJM.
- Sedang Proses Dinas Sosial. Artinya, usulan yang kamu ajukan sedang diverifikasi dinas sosial.
- Pengesahan Dinas Sosial. Artinya, usulan sudah disahkan. Apabila ditolak, alasan akan diberikan.
Nah, itulah link cek bansos Kemensos 2025 terbaru yang benar untuk mengetahui status penerima. Semoga bermanfaat!
(sto/ams)












































Komentar Terbanyak
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026
Jawab Sindiran Luhut, UGM Pamerkan Penelitian Bawang Putih