Viral HiAce Parkir Rp 50 Ribu di Kawasan Malioboro, Dishub Pastikan Ilegal

Viral HiAce Parkir Rp 50 Ribu di Kawasan Malioboro, Dishub Pastikan Ilegal

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 28 Jul 2025 13:58 WIB
Suasana kawasan Pedestrian Malioboro, Jogja, Senin (1/4/2024) siang.
Suasana kawasan Pedestrian Malioboro, Jogja, Senin (1/4/2024) siang. Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Beredar di media sosial curhatan pengendara Toyota HiAce yang kena tarif parkir Rp 50 ribu di kawasan Malioboro, tepatnya di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY, Jogja. Selain itu, karcis parkir yang diberikan hanya sobekan kertas biasa dan ditulis tangan.

Kabar yang diunggah akun Instagram @wisatamalioboro itu turut menyertakan foto karcis parkir yang diberikan kepada pengemudi HiAce tersebut. Terlihat sobekan kertas yang dibubuhi tulisan tangan tarif Rp 50 ribu.

"Halo min, barangkali bisa diinfo emang bener parkir depan Kantor Gubernur ditarik 50 ribu dengan alasan pakai hiace? Saya wisatawan sering ke Jogja baru ini kena ginian," bunyi keterangan dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejadian ini tengah dalam penyelidikan Polresta Jogja.

ADVERTISEMENT

"Proses lidik oleh teman-teman kepolisian. Kami sudah koordinasi," jelas Arif saat dihubungi, hari ini.

"Prinsip dari tanda bukti yang diunggah tidak ada legalitas," sambungnya.

Selain karcis yang tidak sesuai, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz menambahkan kejadian itu juga termasuk parkir liar. Terkait sanksi yang akan diterapkan, menurutnya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"Parkir tidak berizin atau liar. Nunggu info dari Reskrim mawon," ujar Aziz.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki kejadian ini. Ia pun belum bisa menyampaikan peraturan apa saja yang dilanggar oleh juru parkir itu.

"Kita lakukan penyelidikan, Ini masih kita lidik kebenarannya," ungkap Probo.




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads