Polda Metro Jaya mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut pihaknya bakal melakukan uji digital forensik terhadap ponsel korban.
"Nanti dari forensik barangkali membuka HP, bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," jelas Karyoto kepada wartawan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Kamis (10/7/2025), dilansir detikNews.
Selain itu, laptop korban juga akan diperiksa. Karyoto menyebut hasil digital forensik ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan," ujarnya.
"Insyaallah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Karyoto.
Ditanya apakah ada upaya khusus untuk mendalami peristiwa tersebut, Karyota mengaku tidak ada. Dia menyebut pihaknya sudah berpengalaman dalam menangani perkara.
"Hal yang kayak gini, kita udah banyak pengalamannya di Polda metro, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komprehensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh nggak," ucapnya.
Untuk diketahui, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas dalam kamar kosnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan kepala korban dalam kondisi terlilit lakban.
Belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Polisi tengah melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga CCTV.
Adapun jenazah korban telah dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan