PT KAI menunda jadwal penertiban satu rumah di Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja. Semula penertiban tersebut dijadwalkan hari ini, namun pihak PT KAI tak datang.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih enggan bicara banyak terkait batalnya penertiban satu rumah hari ini. Namun, dia memastikan pihaknya bakal melakukan penertiban. Terkait waktunya akan disampaikan lebih lanjut.
"Penertiban akan dilaksanakan kemudian dengan pemberitahuan lebih lanjut. Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan semua pihak dalam proses ini," ujar Feni dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feni melanjutkan, proses penertiban untuk penataan stasiun sesuai dengan prosedur. Mengingat PT KAI telah melakukan upaya sosialisasi hingga mediasi dengan warga.
"Sudah dilakukan sosialisasi, dilanjutkan mediasi, karena tidak tercapai kesepakatan maka kemudian dikirimkan SP 1, dilanjutkan SP2 dan SP3, kemudian akan dilakukan penertiban," tegasnya.
Terkait relokasi, Feni meminta seluruh pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Lempuyangan.
"Tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," katanya.
"Untuk mewujudkannya maka diperlukan penataan stasiun agar dapat optimal dalam keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Feni.
Sebelumnya diberitakan, Satu warga yang tinggal di Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja masih bertahan untuk menolak penggusuran yang akan dilakukan PT KAI. Warga tersebut menuntut PT KAI membuka ruang dialog apa yang jadi dasar hukum, dasar administrasi, dan dasar kompensasi.
Pantauan detikJogja dari pagi hingga siang ini, tidak ada tanda-tanda kedatangan pihak KAI di rumah PJKA nomor 13 yang masih bertahan. Adapun sebelumnya, KAI berencana untuk melakukan penertiban di rumah tersebut pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, di rumah yang diketahui milik Wishnu Prabanggara tersebut hanya terdapat beberapa pihak saja. Seperti Juru Bicara Warga Lempuyangan, Antonius Fokki Ardiyanto, hingga Perwakilan LBH Jogja, Muhammad Raka Ramadhan.
Raka mengatakan, saat ini mereka menunggu kedatangan KAI. Dia bilang, warga yang tetap bertahan tersebut bukannya menolak, tapi ingin meminta kejelasan soal dasar hukum penggusuran KAI.
"Kami sampai hari ini belum ditunjukkan PT KAI apa yang menjadi dasar hukum, apa yang jadi dasar administrasi, dan apa yang jadi regulasi mengenai besaran nominal kompensasi. Tiga hal itu tidak pernah ditunjukkan PT KAI. Itu yang menjadi alasan warga bertahan," ujar Raka saat ditemui di lokasi, Kamis (3/7/2025).
"Kalau hari ini ada eksekusi, tetap bertahan. KAI sendiri sampai saat ini belum ada info lagi, kami masih menunggu KAI datang," sambungnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang