Lima orang mahasiswa KKN PPM UGM selamat dalam insiden speedboat terbalik di Perairan Pulau Wahr, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, pada Selasa (1/7). Kampus menyebut saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kelima mahasiswa yang selamat yakni Afifudin Baliya, Daeren Sakti Hermanu, Muhammad Arva Sagraha, β Pratista Halimawan, dan Ridwan Rahardian Wijaya.
"Beberapa mahasiswa mengalami luka dan sesak napas akibat dari tenggelam dan saat ini masih dalam penanganan medis," kata Wakil Rektor UGM Arie Sudjito saat konpres di Ruang Fortakgama UGM, Rabu (2/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arie menjelaskan M Arva dirawat di RSUD Karel. Sedangkan korban Afifudin dirawat RS Hati Kudus Langgur.
"Sementara Pratista dan Daeren dalam kondisi membaik dan stabil," ujarnya.
Sebelumnya, satu unit longboat yang ditumpangi tujuh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) terbalik di Perairan Pulau Wahr, Maluku Tenggara, Maluku, kemarin. Dua mahasiswa tewas dalam tragedi itu.
Dilansir detikSulsel, Peristiwa itu terjadi di sekitar Perairan Pulau Wahr, Kecamatan Manyeuw, Maluku Tenggara, Selasa (1/7) pukul 14.07 WIT.
"Betul (mahasiswa KKN UGM), informasi dari lapangan 5 orang selamat, 1 orang meninggal dunia dan 1 lainnya masih dalam pencarian," kata Kepala Basarnas Ambon, Muhamad Arafah kepada detikcom, Selasa (1/7/2025).
Dalam rilis resmi dari UGM yang diterima detikJogja, Selasa (1/7), dua orang yang dinyatakan tewas dalam tragedi itu yakni Septian Eka Rahmadi, mahasiswa Program Sarjana Program Studi Teknologi Informasi, Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik UGM dan Bagus Adi Prayogo (22).
Sementara korban Bagus Adi Prayogo sebelumnya sempat hilang dan dilakukan pencarian. Korban akhirnya berhasil ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan tidak bernyawa.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi