Pria Bantul Tewas Dikeroyok gegara Dituding Curi Motor, 4 Pelaku Ditangkap

Pria Bantul Tewas Dikeroyok gegara Dituding Curi Motor, 4 Pelaku Ditangkap

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 25 Jun 2025 13:40 WIB
Empat pelaku pengeroyokan terhadap pria yang dicurigai mencuri motor hingga berujung meninggal dunia saat dihadirkan di Polres Bantul, Rabu (25/6/2025).
Empat pelaku pengeroyokan terhadap pria yang dicurigai mencuri motor hingga berujung meninggal dunia saat dihadirkan di Polres Bantul, Rabu (25/6/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Wahyu Adi Setiawan (24), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. Korban dikeroyok karena dicurigai mencuri motor milik tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengatakan kasus itu dilaporkan oleh ayah korban usai mendapati anaknya masuk RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman pada Senin (19/5). Saat itu, kondisi Wahyu sudah tidak sadarkan diri.

"Selanjutnya pelapor dapat informasi berupa video, dalam video itu anaknya dikeroyok oleh beberapa orang," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (25/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, ayah Wahyu melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul. Terlebih, beberapa hari kemudian anaknya meninggal dunia.

"Tiga hari pascadibawa ke rumah sakit korban meninggal dunia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan mengantongi identitas para pelaku. Hingga akhirnya polisi meringkus para pelaku beberapa waktu lalu.

"Ada empat orang yang diamankan, keempatnya diamankan di rumahnya masing-masing yang ternyata masih tetangga korban," ucapnya.

Adapun keempat pelaku adalah AW (31) alias Bowo, NP (29) alias Sinug, AFS (20) alias Uzan dan DAK (20) alias Sipee. Keempatnya merupakan warga Kasihan, Bantul.

"Dari keterangan, keempat pelaku mencurigai korban mencuri motor milik NP. Karena itu, korban dijemput salah satu pelaku dan membawanya ke sekitar makam Sutopadan untuk diajak minum-minuman keras," katanya.

Ketika minum-minuman keras itu, AW menanyai Wahyu terkait apakah benar hendak mencuri motor milik NP. Saat itu, Wahyu mengakui perbuatannya.

"Setelah korban mengaku keempat pelaku langsung memukul dan menendang korban hingga korban pingsan. Lalu korban dibawa ke PKU Muhammadiyah Gamping dan akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-3. Di mana Pasal itu tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan hingga mengakibatkan kematian.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Pengakuan Pelaku

Salah satu pelaku yakni AW (31) alias Bowo mengatakan, bahwa awalnya mendapatkan informasi dari NP (29) alias Sinug jika motornya hendak dicuri korban. Selanjutnya, AW, NP, dan dua rekannya mengajak korban minum-minuman keras sembari menanyai korban.

"Kalau ditanya saat itu mengakui dia. Saat ditanya belum dipukul, jadi ditanya dulu dia mengakui lalu dikeroyok sekitar 15 menit sampai pingsan lalu langsung dibawa ke rumah sakit," katanya kepada wartawan saat dihadirkan di Polres Bantul.

Bowo juga tidak menyangka jika akhirnya korban berujung meninggal dunia. Mengingat korban dan Bowo sudah saling kenal.

"Ya kenal (korban), dia tetangga. Kalau itu (korban meninggal dunia) tidak menyangka dan saya menyesal," ujarnya.

Pelaku lainnya, NP mengaku ikut mengeroyok korban karena di rekaman CCTV tampak jika korban sempat menuntun motornya. Namun, aksi korban ketahuan dan motor tersebut ditinggalkan.

"Soalnya di CCTV itu kelihatan, dari gerak-geriknya kelihatan mau mencuri. Jadi dia sudah menuntun motor, kalau temannya sudah mencuri gas (elpiji)," ucapnya.

Menurutnya, korban bisa menuntun motor karena dalam kondisi tidak terkunci setang. Selain itu, NP juga mengaku jika mengenal korban.

"Posisi motor saat itu kunci sudah dicabut, tapi tidak dikunci setang. Kalau kenal ya kenal, itu kan tetangga," katanya.




(afn/ams)

Hide Ads