Pemobil Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Gunungkidul Kena Wajib Lapor

Pemobil Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Gunungkidul Kena Wajib Lapor

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 24 Jun 2025 12:59 WIB
Lokasi tabrakan di Jalan Wonosari-Jogja, tepatnya kawasan Hutan Bunder, Gading, Playen, Gunungkidul, Senin (23/6/2025).
Lokasi tabrakan di Jalan Wonosari-Jogja, tepatnya kawasan Hutan Bunder, Gading, Playen, Gunungkidul, Senin (23/6/2025). Foto: dok. Polres Gunungkidul
Gunungkidul -

Satlantas Polres Gunungkidul menyebut pengemudi mobil yang menabrak 2 pemotor hingga tewas di Jalan Wonosari-Jogja, kawasan hutan Bunder, kemarin tidak ditahan. Pengemudi itu cuma dikenai wajib lapor.

"Untuk pengemudi sementara masih kita periksa," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan saat dihubungi wartawan, Selasa (24/6/2025).

Pengemudi mobil Phanter itu bernama Yudi Wahyu Wibowo (52) asal Cacaban, Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ditahan, prosesnya saat ini masih pengawasan terhadap pengemudi itu dan dikenakan wajib lapor," ujar Nur.

Alasan Yudi tidak ditahan karena dia disebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Yudi disebut telah mendatangi keluarga kedua korban.

ADVERTISEMENT

"Karena yang bersangkutan mau menemui keluarga korban, apalagi saat ini masih berduka kan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tabrakan beruntun yang melibatkan dua mobil dan dua motor terjadi di Jalan Wonosari-Jogja, tepatnya kawasan hutan Bunder, Gading, Playen, Gunungkidul. Akibatnya dua orang tewas. Kecelakaan itu terjadi karena mobil keluar jalur lalu menabrak kendaraan dari arah berlawanan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian bermula saat mobil bernomor polisi AB 1665 DI yang dikemudikan Lina Budiati (36), warga Patuk, Gunungkidul melaju dari arah Jogja ke Wonosari sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, di belakang mobil Lina melaju dua unit motor.

Adapun yang pertama adalah motor bernomor polisi AB 2603 BM yang dikendarai Andi Suryanto (41), warga Ponjong, Gunungkidul. Sedangkan motor kedua bernomor polisi AB 6916 OM yang dikemudikan oleh Miftah Annur (35), warga Wonosari, Gunungkidul.

"Sampai di TKP, tepatnya jalan menikung ke kanan dan sedikit menanjak dari arah berlawanan melaju mobil. Di mana mobil itu melambung terlalu ke kanan saat melaju," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, saat dihubungi wartawan, Senin (23/6/2025).

Mobil tersebut bernomor polisi AB 1952 BH. Sedangkan pengemudinya Yudi Wahyu Wibowo (52), warga Cacaban, Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah.

"Akhirnya mobil yang melaju dari arah berlawanan (Wonosari-Jogja) menabrak bagian samping kanan mobil Raize (Lina)," ujarnya, kemarin.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads