PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyebut tenggat waktu warga mengosongkan bangunan di Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Jogja adalah akhir Juli mendatang. Hal ini berdasarkan dari hasil audiensi pada Selasa (17/6).
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, mengatakan batas akhir warga mengosongkan bangunan secara sukarela pada akhir Juli.
"Sesuai yang disampaikan saat pertemuan kemarin bahwa usulan warga akan tetap disampaikan. Hasil keputusan manajemen tetap sesuai informasi awal yang disampaikan ke warga yakni batas akhir pengosongan secara sukarela sampai akhir Juli 2025," ujar Feni saat dihubungi, Kamis (19/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feni menambahkan, keputusan ini berdasarkan pada hasil surat peringatan ketiga (SP3) yang dilayangkan PT KAI kepada warga.
"Sesuai prosedur tetap tenggat waktunya SP3 untuk warga bersedia mengosongkan bangunan secara sukarela," lanjutnya.
"Dan sesuai pertemuan kemarin diberi waktu maksimal sampai akhir Juli 2025 kepada warga untuk menyelesaikan pengosongan secara sukarela," tegas Feni.
Sementara itu, juru bicara warga Lempuyangan, Antonius Fokki Ardiyanto, menyebut masih ada beberapa warga yang bertahan di kediamannya.
"Hari ini empat dari lima warga yang masih bertahan setelah delapan warga yang menyerah duluan juga dengan terpaksa menandatangani pernyataan walaupun pasti berbeda narasinya dengan yang delapan," jelas Fokki.
"Masih tinggal satu warga yang masih bertahan, dan kami bersama kawan-kawan LBH Jogja akan tetap membersamai," pungkasnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030