Farel Prayoga Ngaku Tak Kaget Ayahnya Ditangkap: Sudah Lama Ketagihan Judol

Regional

Farel Prayoga Ngaku Tak Kaget Ayahnya Ditangkap: Sudah Lama Ketagihan Judol

Eka Rimawati - detikJogja
Kamis, 12 Jun 2025 16:40 WIB
Ayah Farel Prayoga ditangkap atas kasus judi online
Ayah Farel Prayoga ditangkap atas kasus judi online. Foto: Eka Rimawati/detikJatim
Jogja -

Penyanyi Farel Prayoga mengaku tak kaget saat mendapat kabar ayahnya, Joko Suyoto, ditangkap polisi gegara judi online (judol). Farel menyebut ayahnya telah lama ketagihan judol.

Dilansir detikJatim, Farel diketahui mendapat kabar penangkapan ayahnya saat dirinya berada di Jakarta. Dia lalu pulang dan tiba di Banyuwangi pagi ini.

Melalui manajernya, Farel mengaku tidak terkejut atas kabar tersebut. Ia mengungkap bahwa ayahnya memang telah lama kecanduan judi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi. Dan beliau sudah kecanduan itu sejak lama," tegas Rais Simson, Manajer Farel Prayoga, Kamis (12/6/2025).

Rais juga menyampaikan bahwa Farel berharap ada hikmah baik dari kejadian ini. Pihaknya turut menyatakan dukungan terkait langkah kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kami dari pihak manajemen dan Farel mengapresiasi kinerja kepolisian dan harapannya ada hikmah baik yang bisa dipetik. Ini juga demi masa depan Farel yang lebih baik," kata Rais.

"Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel, apalagi Farel adalah satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi semua keluarganya," tambah Rais.

Sebelumnya, polisi menangkap Joko Suyoto di rumahnya karena terlibat judi online. Joko Suyoto kini resmi ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman pidana bagi tersangka adalah hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.




(afn/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads