Ayah artis cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, ditangkap polisi karena terjerat kasus judi online. Joko ditangkap polisi di rumahnya di Banyuwangi.
Penangkapan ayah Farel ini dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 pagi. Sejumlah saksi juga diamankan bersama Joko.
"Jadi memang yang bersangkutan atas nama pelapor ini kita singkat JS, dilakukan penangkapan atau pengamanan yang bersangkutan dari rumahnya yang ada di daerah Srono di Desa Kepundungan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, dikutip dari detikJatim, Rabu (11/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komang Yogi menyebut penangkapan ini berdasarkan aktivitas judi online yang bersangkutan. Temuan ini juga diperkuat dengan bukti permainan judi online di ponsel Joko.
"Yang bersangkutan kami amankan dan kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, saksi-saksi, dan juga alat komunikasinya. Memang ada aktivitas bermain daripada judi online ini di HP yang bersangkutan," tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.
"Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP," tegas Komang Yogi.
Sementara itu, manajer Farel Prayoga saat dimintai konfirmasi mengaku belum tahu terkait kebenaran informasi tersebut. Ia bersama Farel tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Banyuwangi.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu