Di puncak popularitasnya sebagai penyanyi cilik, Farel Prayoga harus menelan kenyataan pahit. Sang ayah, Joko Suyoto ditangkap polisi karena kasus judi online. Kabar mengejutkan itu diterima Farel saat tengah berada di Jakarta untuk keperluan pekerjaan.
Namun, alih-alih syok, Farel mengaku tak terkejut dengan penangkapan tersebut. Lewat sang manajer, Farel menyebut sang ayah memang sudah lama diawasi polisi karena kecanduan judi online. Farel pun berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi keluarganya.
Berniat mengunjungi sang ayah di Mapolresta Banyuwangi, Farel bersama manajer bertolak dari Jakarta pada Rabu (11/6/2025) malam dan tiba di Banyuwangi sekitar pukul 07.00 WIB pagi ini. Sesampainya di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Farel langsung bertemu keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui manajernya, Farel mengaku tidak terkejut atas kabar tersebut. Ia menyebut sang ayah memang sudah lama dalam pengawasan pihak kepolisian akibat kecanduan judi online.
"Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi. Dan beliau sudah kecanduan itu sejak lama," tegas Rais Simson, Manajer Farel Prayoga, Kamis (12/6/2025).
Rais juga menyampaikan bahwa Farel dan manajemen mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian, sekaligus berharap ada hikmah baik dari kejadian ini.
"Kami dari pihak manajemen dan Farel mengapresiasi kinerja kepolisian dan harapannya ada hikmah baik yang bisa dipetik. Ini juga demi masa depan Farel yang lebih baik," kata Rais.
Sebagai satu-satunya tulang punggung keluarga, Farel selama ini berupaya mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya dengan harapan bisa membawa kehidupan yang lebih baik, meski kenyataannya justru sebaliknya.
"Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel, apalagi Farel adalah satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi semua keluarganya," tambah Rais.
Sebelumnya, kasus judi online yang menjerat Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, menggemparkan publik Banyuwangi. Joko ditangkap polisi di rumahnya saat Farel tengah berada di Jakarta.
Atas perbuatannya, Joko Suyoto kini resmi ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman pidana bagi tersangka adalah hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.
(erm/hil)