Hari Tasyrik, yakni tanggal 11-13 Dzulhijjah, dimulai tepat sehari setelah Hari Raya Idul Adha. Pada hari-hari tersebut, banyak orang beranggapan bahwasanya suami istri dilarang berhubungan badan. Benarkah?
Tahun ini, berdasar Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama, 3 hari Tasyrik jatuh secara berurutan pada Sabtu-Senin, 7-9 Juni. Selama hari-hari Tasyrik, umat Islam dilarang menjalankan ibadah puasa.
Dikutip dari buku tulisan Hari Ahadi berjudul Catatan Fikih Puasa Sunnah, yang boleh berpuasa saat Tasyrik hanyalah jemaah haji yang tamattu' atau qiran yang tidak memiliki hewan sembelihan. Hal ini didasarkan atas pernyataan Ibnu Umar dan Aisyah RA:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
لَمْ يُرَخَصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْيَ
Artinya: "Tidak diberikan izin untuk berpuasa pada tiga hari Tasyrik kecuali bagi yang tidak memiliki hewan hadyu," (HR Bukhari no 1997)
Lalu bagaimana dengan berhubungan suami istri? Apakah hari Tasyrik tidak boleh berhubungan badan suami istri? Simak pembahasan ringkasnya yang telah detikJogja siapkan di bawah ini, yuk!
Hukum Berhubungan Badan Suami Istri pada Hari Tasyrik
Menurut al-Ustadz al-Habib Taufiq Assegaf, berhubungan badan suami istri pada hari-hari Tasyrik tidaklah terlarang. Yang terpenting, istri dalam keadaan suci alias tidak berada pada masa haid. Juga, harus memenuhi tata cara hubungan seksual ala Islam.
"Mendatangi istri di hari Tasyrik, sebenarnya nggak ada permasalahan. Nggak ada ketentuan," jelasnya dilihat detikJogja dari unggahan kanal YouTube Suara Nabawiy, radio dakwah Yayasan Sunniyah Salafiyah yang dinaungi Habib Taufiq Assegaf, pada Jumat (6/6/2025).
Sang ustadz menjelaskan bahwasanya ada sebagian ulama yang memberikan larangan berhubungan badan pada awal atau akhir bulan. Namun, hal ini kemudian juga dibantah para ulama dan dinyatakan tidak benar.
"Kalau istri Anda dalam keadaan suci, maka mau didatangi terserah. Yang penting sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah," lanjutnya.
Keterangan senada juga dijelaskan oleh Ahmad Khoiron Mustafit dalam bukunya, Kupas Tuntas Puasa. Pasalnya, hari Tasyrik memang dijadikan hari makan, minum, dan bersenang-senang. Oleh karena itu, berhubungan badan pada hari-hari Tasyrik tidaklah dilarang.
Berhubungan Suami Istri Dilarang pada Hari Tasyrik, Jika...
Hubungan seksual antara suami dengan istrinya dapat berubah menjadi larangan apabila dilakukan ketika masih dalam kondisi ihram haji. Pasalnya, hubungan seksual baru boleh dilakukan setelah seseorang tahallul tsani.
Disadur dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, tahallul adalah keadaan seseorang yang telah dihalalkan baginya apa-apa yang sebelumnya dilarang selama ihram.
Tahallul itu sendiri dibedakan menjadi dua, yakni tahallul awal dan tahallul tsani. Tahalull awal adalah keadaan seorang jemaah haji yang telah melontar Jamrah Aqabah kemudian memotong rambut kepala atau bercukur. Bisa juga telah melakukan tawaf ifadhah dan sa'i kemudian memotong rambut atau bercukur.
Setelah tahallul awal, jemaah haji boleh berganti pakaian biasa dan melakukan semua hal yang sebelumnya dilarang. Namun, bercumbu dan bersetubuh dengan pasangan tetap belum dihalalkan.
Adapun tahallul tsani, adalah keadaan ketika seorang jemaah haji sudah melontar jamrah Aqabah, tawaf ifadhah dan sa'i, serta memotong atau mencukur rambut. Baru setelah menunaikan hal-hal tersebut, jemaah haji dapat berhubungan badan.
Demikian pembahasan ringkas mengenai boleh tidaknya berhubungan badan suami istri pada hari Tasyrik. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!
(sto/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi