Seorang pemuda di Ogan Komenring Ilir (OKI), Sumatera Selatan Inisial RY (20) ditangkap polisi karena membunuh dan memperkosa bocah perempuan berusia 6 tahun. Aksi biadab pelaku terungkap usai mayat korban ditemukan di kebun karet.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan kasus pembunuhan itu bermula saat korban dilaporkan telah diculik oleh seseorang. Aksi penculikan itu sempat terekam kamera CCTV dari salah satu rumah warga.
"Saat itu, warga melaporkan bahwa korban dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal, saat bermain di Pasar Pedamaran, OKI pada Sabtu (26/7/2025) siang. Namun hingga sore hari korban belum juga ditemukan," kata Eko, Minggu (27/7/2025) dilansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian mendapati adanya kejadian itu, kemudian melakukan pencarian bersama warga sekitar. Korban ditemukan dalam keadaan tewas di kebun karet Lebak Segelung, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI pada Sabtu (26/7/) malam.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna pemeriksaan forensik (visum). Pihak kepolisian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Pedamaran, OKI pada Minggu (27/7) pagi.
"Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan," terang Eko.
Pelaku Ditembak di Kaki
Eko menuturkan, karena mencoba melarikan diri petugas pun melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Eko, saat itu ia membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari sedotan.
Berawal dari hal tersebut, pelaku nekat melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban akan dibelikan makan dan mengajak korban kesatu tempat.
"Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Kemudian pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. Kini pelaku sudah ditahan dan mendekam di sel Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu