Detik-detik Pelat BMW Christiano Penabrak Argo Diganti di Polsek Ngaglik

Detik-detik Pelat BMW Christiano Penabrak Argo Diganti di Polsek Ngaglik

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 30 Mei 2025 17:53 WIB
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat ditemui di kantornya, Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025).
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat ditemui di kantornya, Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi menangkap tiga orang yang disebut terlibat dalam aksi mengganti pelat nomor BMW yang dikendarai tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) saat mobil berada di Polsek Ngaglik. Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo membeberkan detik-detik pelaku mengganti pelat tersebut.

Awalnya ada orang berinisial IV (sebelumnya ditulis IF), datang ke Polsek Ngaglik, dan meminta izin untuk mengambil barang dari dalam mobil Christiano. Oleh petugas piket, kemudian diantar, dan barang tersebut diambil lalu yang bersangkutan pergi.

"Tanggal 24 (Mei) sekitar jam 09.00, itu ada orang yang ke polsek. Kemudian ketemu dengan anggota polsek yang pada saat itu mau lepas piket, tapi diminta tolong untuk mengambil barang. Inisialnya IV, dia mengambil barang. Setelah diantar, gitu, dia ngambil barang selesai," kata Edy saat ditemui wartawan di Polresta Sleman, Jumat (30/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama kemudian, IV kembali lagi ke Polsek Ngaglik. Saat itu, tanpa sepengetahuan petugas, IV mengganti pelat nomor mobil BMW tersebut dari pelat F ke pelat B, aksi IV itu pun terekam kamera CCTV.

"Kemudian nggak lama kemudian sekitar jam 10.00-an itu orang itu datang lagi ke situ kemudian mengganti pelat nomor. Di CCTV ada mengganti pelat nomor, yang pelat nomor F diganti pelat nomor B, yang pelat nomor B ini sesuai dengan STNK," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari rekaman CCTV itu lah polisi kemudian mengamankan IV. Berdasarkan hasil pemeriksaan, IV mendapat perintah dari dua orang yang merupakan atasan di tempatnya bekerja. Ketiganya pun saat ini sudah diperiksa oleh penyidik.

"Kemudian kita lakukan pengecekan di CCTV setelah itu kita periksa yang bersangkutan, rupanya yang bersangkutan mendapat perintah dari pimpinannya di pekerjaan swasta mendapat perintah. Kemudian dari 2 orang inisial WI dan NR," sebutnya.

Polsek Ngaglik tidak memiliki lahan yang cukup luas untuk menaruh barang bukti. Oleh karenanya mobil BMW milik Christiano diparkir di samping jalan desa bersama dengan beberapa barang bukti kecelakaan lain, seperti CRV yang juga terlibat dalam laka tersebut.

Selain itu, Polsek Ngaglik juga berada di kompleks perkantoran seperti Koramil Ngaglik, dan Kantor Kalurahan Sardonoharjo. Sementara barang bukti BMW diparkir di area belakang polsek di pinggir jalan desa yang bisa diakses masyarakat umum.

"Jadi posisi kendaraan itu ditaruh di situ itu di tempat yang bisa di akses umum. Memang dikunci nanti kalau ada orang ganti pelat itu bisa tapi semuanya terecord, termonitor di CCTV. Makanya kita bisa ungkap siapa yang melepas pelat nomor itu," katanya.

"Jadi saya tegaskan tidak ada polisi yang melepas itu atau suruhan siapa tapi murni ini orang lain yang melakukan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa tiga orang dalam peristiwa penggantian pelat kendaraan BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) usai kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tiga orang itu, satu orang mengganti nomor kendaraan atas perintah dua orang lainnya.

"Ada tiga (yang diperiksa). Terduga pelaku 1 tapi ada yang menyuruh melakukan. Pelaku (yang mengganti pelat nomor) IF, yang menyuruh melakukan WI sama NR," kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, saat dihubungi wartawan, Jumat (30/5).

Edy bilang kedua orang yang menyuruh untuk melepas pelat itu merupakan pimpinan dari tempat IV bekerja.

"Menurut pemeriksaan (yang menyuruh melepas pelat) pimpinannya. Bukan Christiano. Dia (IV) kan bekerja di swasta. Kemudian dia atas perintah pimpinannya untuk melepas itu," ujarnya.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads