Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan nisan salib pada makam di TPU Ngentak, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Pelaku juga mengaku merusak nisan salib di makam Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Jogja.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa polisi melakukan penyelidikan dan kemudian mengarah ke seorang remaja. Akhirnya polisi mendatangi rumah remaja itu di wilayah Banguntapan.
"Lalu pukul 15.00 WIB petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, Senin (19/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pelaku masih berusia remaja, inisial A (16). Selain meringkus A, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi serta batu.
"Dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter x 20 sentimeter," ujarnya.
Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, A mengakui perbuatannya.
"Dari pemeriksaan awal tadi dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede," ucapnya.
Kini polisi masih mendalami kasus ini. A saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Jogja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jadi bisa ditanyakan ke Polresta untuk kelanjutannya," imbuhnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan