Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Jogja, direncanakan akan ditutup dan dipagar mulai 1 Juni 2025. Kemudian akan mulai dibongkar bangunannya pada 6 Juni 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan kepastian itu diambil usai ada kesepakatan tempat relokasi pedagang dan juru parkir TKP ABA di sebuah lokasi di kawasan Kotabaru.
"Tanggal 1 (Juni) rencananya sudah kami tata, kami pagar, dan tanggal 6 nanti bersepakat bersama-sama untuk bergeser. Karena dibutuhkan waktu juga di sana (di lokasi baru) ditata," jelasnya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (16/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, Beny bilang otomatis kontrak pengelolaan TKP ABA diperpanjang hingga 1 Juni 2025 setelah sebelumnya selesai pada 13 Mei 2025. Setelahnya, warga diberi waktu hingga 6 Juni untuk membereskan barang-barangnya.
"Jadi kontraktualnya diperbaiki, semua kan harus ada legalnya, nanti malah liar semua, liar itu pengertiannya saya tidak punya perikatan di sana juga tidak ada perikatan, nanti kalau diperiksa gimana?" ujarnya.
"Kan masih bisa berkesempatan (beres-beres), kan ndak bisa dipager sehari langsung selesai, sampai tanggal 6. Kan mereka perlu persiapan," sambung Beny.
![]() |
Pemilihan tanggal bongkar itu, menurut Beny, sudah disesuaikan dengan pihak ketiga yang ditunjuk untuk membongkar bangunan TKP ABA untuk dipindah ke parkir Ketandan.
"Kita dibatasi waktu untuk menggeser itu (bangunan TKP ABA) di Ketandan, kan sudah kontraktual dengan pihak ketiga itu harus digeser supaya tahun berikutnya bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, sekarang masih dalam kajian Dinas Lingkungan hidup," urainya.
Di lokasi baru nanti, kata Beny, akan menampung seluruh pedagang eks TKP ABA. Sedangkan untuk juru parkir akan disebar di 30 titik yang telah disiapkan pemerintah. Namun, ia belum membeberkan lokasi 30 titik tersebut.
"Tugas selanjutnya yakni menata pedagang dan mendistribusikan juru parkir, tentu tidak semua juru parkir ter-realokasi ke Kotabaru. Ada 30 titik yang disiapkan untuk mendistribusikan," terang Beny.
"Nanti didiskusikan (jumlah jukir di Kotabaru), yang jelas bus ndak bisa masuk, iya kan ukurannya ketemu bisa menampung berapa mobil berapa motor. Nanti (jukir) tersebar di 30 titik, sekian orang di Kotabaru, sekian orang di Ketandan," pungkasnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka