Terobos Bangjo Jokteng, Panther Tabrak Mobil-Hantam Rumah

Terobos Bangjo Jokteng, Panther Tabrak Mobil-Hantam Rumah

Adji G Rinepta - detikJogja
Minggu, 11 Mei 2025 11:14 WIB
Penampakan Panther nyelonong masuk ke rumah di Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Jogja, Minggu (11/5).
Penampakan Panther nyelonong masuk ke rumah di jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Jogja, Minggu (11/5). Foto: Dok Polresta Jogja
Jogja -

Nekat menerobos lampu apill atau bangjo di simpang empat pojok beteng (Jokteng) barat, Gedongkiwo, Mantrijeron Kota Jogja, satu unit Isuzu Panther menghantam rumah sampai masuk ruang tamu. Sebelum menghantam rumah, Panther lebih dulu menabrak mobil lain.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menjelaskan kecelakaan ini terjadi Minggu (11/5) dini hari sekitar pukul 00.53 WIB. Panther tersebut dikemudikan pemuda berinisial HER.

"Semula mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Saudara HER melaju di Jalan Bantul dari arah selatan ke utara," ungkap Sujarwo saat dihubungi, Minggu (11/5/2025)z

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di simpang empat Jokteng Barat, lanjut Sujarwo, Panther itu membentur mobil Toyota Corona yang tengah berhenti lantaran lampu apill memberi isyarat merah.

"Kemudian mobil Isuzu Panther kehilangan kendali ke kiri sehingga membentur rumah dan sepada motor Yamaha Jupiter yang diparkirkan di dalam rumah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tabrakan itu membuat rumah jebol hingga Panther nyelonong masuk ke ruang tamu. Yamaha Jupiter yang diparkir di dalam rumah pun turut rusak akibat dihantam Panther.

"Diduga pengemudi mobil Isuzu Panther menerobos lampu apill yang berwarna merah dan tidak mampu menguasai laju kendaraan," terang Sujarwo.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Satu-satunya orang yang terluka akibat kejadian ini hanya sang pengemudi Panther HER. Menurut Sujarwo, saat ini HER tengah diperiksa untuk mengetahui dalam pengaruh minum keras (miras) atau tidak.

"HER mengalami luka di muka, berobat di RS PKU Muhammadiyah Kota Jogja," jelas Sujarwo.

"Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polresta Jogja. (Dugaan pengaruh miras) baru pendalaman oleh penyidik," pungkasnya.




(afn/afn)

Hide Ads