Update Kasus Tanah Mbah Tupon, Bupati Bantul: Polda Hari Ini ke Kejaksaan

Update Kasus Tanah Mbah Tupon, Bupati Bantul: Polda Hari Ini ke Kejaksaan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 09 Mei 2025 11:49 WIB
Tupon (68) saat ditemui wartawan di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu (26/4).
Tupon (68) saat ditemui wartawan di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu (26/4). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Bantul -

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan update kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon (68). Disebutnya hari ini kepolisian mendatangi kejaksaan.

"Jadi kasus Mbah Tupon hari ini dari Polda (DIY) ke Kejaksaan dan sebentar lagi ke Pengadilan," kata Halim kepada wartawan di Bantul, Jumat (9/5/2025).

Halim melanjutkan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul akan terus mengawal kasus Mbah Tupon. Pengawalan tersebut sampai Tupon mendapatkan kembali hak-haknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan alhamdulillah Mbah Tupon sekeluarga baik-baik saja," ujarnya.

Bahkan, Halim mengungkapkan jika keluarga Mbah Tupon siap jika nantinya pengadilan menghendaki untuk hadir dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

"Pada akhirnya saat proses hukum nanti akan menghadirkan Mbah Tupon dan Mbah Tupon sekeluarga siap," ucapnya.

Sementara itu, anak Tupon, Heri Setiawan mengaku keluarganya siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Selain itu, Heri berharap mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa keluarganya.

"Semoga negara dan aparat penegak hukum bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan saat ini sudah memeriksa sejumlah orang saksi terkait kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68) di Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Polisi menyebut ada peluang kasus naik ke tahap penyidikan.

"Jumlah pihak yang kami klarifikasi itu sebanyak 11 orang," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi.

Sebagai informasi, Mbah Tupon lansia buta huruf asal Bantul terancam kehilangan rumah dan lahannya gegara diduga direbut mafia tanah. Sertifikat tanahnya tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank. Pihak kepolisian, Pemkab Bantul, hingga BPN akhirnya turun tangan menangani kasus tersebut.




(rih/dil)

Hide Ads